• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Jumat, Mei 9, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home

Pengurus Siap Hadapi Gugatan Pemalsuan Laporan Bank Banten

admin by admin
04/08/2020
in Banten

Harmony FM – Kota Serang, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten menampik dengan tegas tudingan kredit fiktif sekitar Rp150 miliar yang terdapat di Bank Banten. Pasalnya, semua laporan keuangan Bank Banten diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Kredit Bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang setiap tahunnya mengalami perbaikan merupakan bukti hasil kinerja Bank Banten dalam mengatasi kredit bermasalah.

Rasio kredit bermasalah Bank Banten tahun 2019 terus membaik seiring dengan penurunan portofolio kredit UMKM dan ekspansi kredit konsumer yang memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan pendapatan bunga perseroan semenjak bertransformasi menjadi Bank Pembangunan Daerah.

Adapun indikator perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi Bank Pundi terdiri atas NPL gross yang pada 2018 sebesar 5,90 persen turun pada 2019 menjadi 5,01 persen. Sedangkan NPL Net tercatat dari 4,92 persen pada 2018 menjadi 4,01 persen di 2019.

Direktur Utama Bank Banten menjelaskan bahwa sebagaimana perbankan lainnya yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Banten senantiasa patuh dan bergerak dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik, serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi.

“Jadi kami menjamin dan memastikan bahwa kredit fiktif ataupun pemalsuan laporan kredit di Bank Banten itu tidak ada. Turunnya NPL Bank Banten 2019 murni dari hasil upaya manajemen dalam melakukan perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi dari Bank Pundi,” Jelasnya.

Pelaksanaan Good Corporate Government (GCG) dalam setiap aktivitas Bank Banten adalah upaya dalam menjamin para pengambil keputusan untuk dapat mempertanggungjawabkan kepada pihak yang terperngaruh keputusan tersebut, dalam hal ini kewajaran transaksi serta keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan.

GCG merupakan suatu mekanisme tata kelola sumber daya organisasi. Mekanisme tersebut dilakukan secara efisien, efektif, ekonomis dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan keadilan oleh Manajemen Bank Banten.

“Upaya-upaya perbaikan kinerja keuangan Bank Banten yang telah berhasil kami catatkan senantiasa patuh dan berlandaskan dengan kerangka tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi,” lanjut Fahmi.

Sebelumnya, M. Ojat Sudrajat telah melaporkan laporan keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri akhir Juli lalu. “Saya mengadukan Laporan Keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Juli. Hal tersebut lantaran rasio kredit bermasalah secara neto (Non Performing Loan/NPL net) Bank Banten sebesar 4,01 persen namun ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh OJK pada 19 Juni 2019 lalu. Sedangkan pada saat NPL net Bank Banten tahun 2018 sebesar 4,92 persen, kondisi Bank Banten baik-baik saja.” Paparnya.

M. Ojat Sudrajat mengatakan, selain kejanggalan laporan rasio kredit bermasalah secara neto atau non performing loan (NPL nett), pihaknya juga melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Bank Banten. Hasilnya, diduga terdapat kredit fiktif yang nilainya di atas Rp150 miliar dari jenis kredit Komersial. Dia menyebut kredit itu diberikan oleh PT X sebagai inisialnya.

Menanggapi gugatan tersebut, Fahmi mengaku bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh Ojat Sudrajat. “Kami siap hadapi gugatan hukum terkait pemalsuan laporan Ban Banten. Kami akan siapkan bukti-bukti yang dapat mendukung argumentasi kami saat memberikan keterangan. Kami akan ikuti alur prosesnya jika memang diperlukan.” Pungkas Fahmi. (Siska)

Share161Tweet101Send
admin

admin

Related Posts

Empat Pengedar Pil Koplo Diringkus Satresnarkoba Polres Serang
Banten

Empat Pengedar Pil Koplo Diringkus Satresnarkoba Polres Serang

09/05/2025
66 Premen Terjaring Operasi Pekat Premanisme Polres Serang
Banten

66 Premen Terjaring Operasi Pekat Premanisme Polres Serang

08/05/2025
Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas IIB Serang Berikan Pembekalan Keterampilan Warga Binaan
Banten

Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas IIB Serang Berikan Pembekalan Keterampilan Warga Binaan

07/05/2025
TTKKBI Provinsi Banten menggelar pembukaan pelatihan Gembrungan Pencak Silat
Banten

TTKKBI Provinsi Banten menggelar pembukaan pelatihan Gembrungan Pencak Silat

07/05/2025
Fahmi Hakim Prediksi Ketua DPRD Jabar Akan Jadi Ketua ADPSI
Banten

Fahmi Hakim Prediksi Ketua DPRD Jabar Akan Jadi Ketua ADPSI

07/05/2025
Dugaan Intervensi Anggota DPRD Kota Serang dalam Kasus Penendangan Siswa SLTP N 2 Terbantahkan
Banten

Dugaan Intervensi Anggota DPRD Kota Serang dalam Kasus Penendangan Siswa SLTP N 2 Terbantahkan

07/05/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In