Harmonyfm -Serang, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Banten, Rahmat Subagio, menyampaikan informasi tentang pendapatan kepabeanan dan cukai Provinsi Banten hingga 31 Maret 2024. Beliau menyampaikan bahwa capaian pendapatan kepabeanan dan cukai periode tersebut sebesar Rp3,33 Triliun, memenuhi 22,65 persen dari target tahunan APBN 2024 sebesar Rp14,71 Triliun dan tumbuh sebesar 0,37 persen ersen (yoy).
Kinerja pendapatan kepabeanan dan cukai ini tumbuh positif hingga 31 Maret 2024. Hal ini diungkapkan saat siaran pers yang diselenggarakan secara Hybrid di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dan Microsoft Teams Meeting. Selasa (30/04/24).
“Penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari bea masuk, cukai, dan bea keluar. Bea masuk mencapai Rp2,67 Triliun, turun 1,66 persen (yoy), dipengaruhi kinerja impor nasional, terutama impor komoditi konsumsi, kebutuhan perdagangan dan industri. Cukai mencapai Rp659,38 Miliar, tumbuh 9,36 persen (yoy), didorong peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alcohol golongan B yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20 persen (rata-rata tertimbang). Bea keluar mencapai Rp0,719 Miliar, turun 51,64 persen (yoy), dipengaruhi jumlah produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya,” terang Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan informasi tentang kinerja neraca perdagangan Provinsi Banten hingga Maret 2024. Neraca perdagangan Maret 2024 berada pada angka USD -1,99 Miliar atau menguat 7,4 persen dibandingkan bulan Februari 2024 (USD -2,15 Miliar), sementara jika dibandingkan dengan Maret 2023 (USD -1,86 Miliar) menurun sebesar 7,12 persen.
“Kenaikan neto neraca perdagangan bulan Maret 2024 tersebut disebabkan oleh kenaikan eksportasi pada komoditi: logam mulia dan logam yang dipalut dengan logam mulia; perhiasan, barang hasil tempaan pandai emas dan perak serta batang lainnya; HRC; yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan importasi pada komoditi: Minyak Mentah dan Turunannya; Telepon; alat optik,” pungkas Rahmat. (Rls/Ssk).