Harmonyfm-Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi permasalahan banjir yang kerap melanda wilayahnya. Bukti nyata dari komitmen ini adalah langkah cepat untuk merealisasikan program normalisasi Kali Bedeng di Link Sukadan I, Kelurahan Kasemen.
Kabar baik ini disampaikan oleh Walikota Serang Budi Rustandi, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menggelar rapat koordinasi penting pada Selasa (15/04/25).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kasemen.
Dalam pertemuan tersebut, Budi menyampaikan bahwa alat berat yang dibutuhkan untuk pengerjaan normalisasi sudah berada di Warung Jaud, perbatasan antara Kecamatan Serang dan Kasemen. Rencananya, alat berat tersebut akan segera diterjunkan ke wilayah Kali Bedeng Link Sukadan I untuk memulai proses normalisasi.
“Ini barang (Beco/Alat Berat) sudah di Warung Jaud, di perbatasan Kecamatan Serang dan Kasemen,” ujarnya.
Lebih lanjut, rapat juga membahas mengenai relokasi rumah warga yang berdiri di sepanjang sepadan sungai. Budi Rustandi memberikan arahan tegas kepada para kepala wilayah untuk tidak ragu dalam menghadapi potensi penolakan dari warga.
“Lurah dan Camat, kita ini bagian dari negara. Jadi jangan takut kepada orang yang menolak dan memprovokasi warga,” tegas Budi.
Ia menekankan bahwa program normalisasi ini bertujuan untuk kepentingan seluruh warga Kota Serang, khususnya untuk mengakhiri permasalahan banjir yang terjadi setiap tahun.
“Ini untuk kemaslahatan warga Kota Serang, agar jangan tiap tahun kena banjir mulu,” ujarnya.
Kabar gembira lainnya, Budi mengungkapkan bahwa program normalisasi ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.
“Kota Serang tidak mengeluarkan APBD, cukup menertibkan. Pusat atau BBWSC3, dan provinsi Banten yang mengeluarkan anggaran, serta ini dampaknya sangat positif, sungai yang puluhan tahun tidak dinormalisasi sekarang bisa dinormalisasi,” jelasnya.
Budi juga memaparkan bahwa total ada 244 rumah yang akan terdampak penertiban, termasuk di antaranya bangunan yang dikomersilkan seperti kontrakan.
Penertiban ini merupakan langkah tegas Pemkot Serang sebagai bagian dari tugas kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam program normalisasi sungai.
“Nah, ini langkah tegas kami dari pemerintah Kota Serang sesuai dengan tugas kolaborasi antara pemerintah pusat dan provinsi. Kota Serang salah satunya adalah yang menertibkan tempat bangunan yang ada di sepadan sungai,” tegasnya.
Adapun rumah atau bangunan yang akan ditertibkan berlokasi di lingkungan Sukadan I, meliputi wilayah RT 01 hingga RT 05.
Menindaklanjuti hasil rapat, Budi menginstruksikan perangkat wilayah untuk segera bergerak. “Nah, ini kita mungkin Pak Lurah, RW dan RT akan bergerak mulai malam hari ini sampai seterusnya, agar ketika alat berat dari balai yang sudah mau masuk ke perbatasan Kasemen itu mereka sudah bisa menggarap normalisasi serta untuk menertibkan bangunan,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan program normalisasi Kali Bedeng dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat signifikan bagi warga Kota Serang dalam mengatasi permasalahan banjir di masa mendatang.(ssk)