Harmonyfm-Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang sebagai langkah strategis untuk memberikan pembekalan keterampilan kepada warga binaan. Bupati Serang, Tatu Chasanah, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerjasama ini.
“Alhamdulillah hari ini kita penandatanganan MoU antara Pemkab Serang dengan Kepala Rutan Kelas IIB Serang,” ujar Bupati Tatu saat ditemui seisai acara, Rabu (07/05/25).
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil mengingat adanya warga Kabupaten Serang yang menjadi warga binaan di Rutan tersebut dan pentingnya mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pembinaan.
Tatu menekankan keinginan Pemkab Serang agar para mantan warga binaan dapat berbaur kembali dengan masyarakat, memiliki keahlian, dan tidak merasa terasing. Ia berharap kerjasama ini dapat mengembangkan potensi yang sudah dimiliki warga binaan maupun memberikan keterampilan baru bagi yang belum memiliki.
“Kita ingin mereka bisa berbaur dengan masyarakat, mereka punya keahlian, terus mereka juga ya tidak merasa terasing, ya syukur-syukur kalau ada yang memang sudah punya keahlian apa ya itu mungkin dikembangkan atau yang belum sama sekali yang kita kerjasamakan dengan dinas-dinas seperti Disperindagkop,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Tatu mengungkapkan bahwa kerjasama ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag), yang memiliki program pembinaan UMKM dan berpotensi menjadi pelatih di Rutan. Selain itu, Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Perikanan juga akan dilibatkan, dengan potensi pengembangan budidaya lele di Rutan jika memungkinkan adanya kolam.
Meskipun demikian, Bupati Tatu mengakui adanya keterbatasan ruang di Rutan Kelas IIB Serang yang saat ini bangunannya relatif kecil. Ia berharap adanya pembangunan gedung baru agar kegiatan pembinaan dapat dilakukan dengan lebih leluasa.
“Pada intinya yang kita ingin memberi pembekalan kepada saudara-saudara kita supaya tadi ketika selesai masa menjalani pidana mereka, dan mereka tadi nggak canggung di tengah masyarakat, mereka merasa percaya diri dengan kemampuan mereka,” tegasnya.
Bupati Tatu juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengajak dinas-dinas terkait di tingkat provinsi turut berpartisipasi dalam program pembinaan ini, mengingat warga binaan di Rutan Serang juga berasal dari luar Kabupaten Serang. Meskipun demikian, Pemkab Serang akan memprioritaskan warganya sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kebaikan hati Bupati Serang serta arahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Banten untuk memberdayakan warga binaan.
Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 380 warga binaan di Rutan Serang, yang didominasi usia produktif antara 20 hingga 40 tahun, dengan sebagian besar kasus terkait narkoba (sekitar 60%).
“Yang menjadi harapan dengan kerjasama ini kami adalah karena kebaikan hati beliau dan juga adanya arahan dari Bapak Menteri migrasi dan kemasyarakatan Melalui ditjen pas Banten, kami diarahkan untuk memperdayagunakan warga binaan sehingga tujuan dari pemasyarakatan itu sendiri ada tiga,” ungkap Kepala Rutan.
Tiga tujuan pemasyarakatan yang dimaksud adalah pemulihan hubungan warga binaan dengan Tuhan, keluarga, dan masyarakat, serta yang utama adalah agar setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat berguna dan memiliki keahlian untuk menghasilkan hal positif bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Kepala Rutan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah lama menjalin kerjasama dengan Pemkab Serang terkait kesehatan dan dengan Kementerian Agama untuk kegiatan positif lainnya. Namun, dengan adanya gagasan dari Bupati Tatu, kerjasama ini akan lebih difokuskan dan diperluas pada pembinaan keterampilan warga binaan.
“Arahan dari beliau dan juga petunjuk dan juga nanti kita assesmen dulu, assesmen itu kita cek dulu ataupun kita tanyakan dulu kepada warga binaan apa aja kemampuan mereka apa yang mereka inginkan sehingga dalam artian pembinaan yang kita berikan atau saran dari Bupati tidak kita paksa untuk mereka tapi sesuai dengan minat dan bakat mereka itu sendiri,” pungkasnya.
Diharapkan, kerjasama antara Pemkab Serang dan Rutan Kelas IIB Serang ini dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi warga binaan sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dan memiliki kemampuan untuk berkontribusi secara positif. Pelaksanaan pelatihan akan dilakukan secepatnya dengan melibatkan dinas-dinas terkait.(ssk)