Harmonyfm-Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Bank Banten resmi menjalin kerja sama dalam hal pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 15 September 2025.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.
Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, dan Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, serta dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, atau yang akrab disapa Ratu Zakiyah, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sebulan sebelumnya.
“Satu bulan lalu kita sudah melakukan MoU dengan Bank Banten, dan hari ini adalah tindak lanjutnya, yaitu perjanjian kerja sama dengan Bank Banten,” ujarnya kepada wartawan setelah acara.
Kerja sama awal ini mencakup layanan penggajian untuk sekitar 486 PPPK di tahun 2025. “Jadi nanti gaji PPPK melalui Bank Banten,” tambahnya.
Dukungan untuk Bank Kebanggaan Banten
Ratu Zakiyah menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Pemkab Serang untuk memperkuat Bank Banten sebagai bank milik warga Banten. Kerja sama lainnya, termasuk pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten, akan dikaji lebih lanjut secara bertahap.
“Selanjutnya nanti kita akan lihat dulu, Insya Allah nanti setahap demi setahap. Semoga Bank Banten dengan kerja sama di awal ini memberikan dampak yang positif dan bermanfaat bagi pegawai kami. Bank Banten juga kami berharap memberikan layanan jasa perbankan yang lainnya,” ungkapnya.
“Kita harus memperkuat keberadaan Bank Banten. Ini adalah komitmen kami juga, sehingga nanti perekonomian di daerah akan memberikan dampak dan manfaat yang besar,” tegasnya.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemkab Serang. Ia yakin sinergi dan kerja sama bisnis antara Bank Banten dan Pemkab Serang akan terus berkembang.
Mengenai pemindahan RKUD, ia menyebutkan beberapa kabupaten/kota lain seperti Lebak, Kota Serang, Tangerang, dan Pandeglang sudah bekerja sama dengan Bank Banten. “Insya Allah daerah-daerah lain akan mengikuti,” katanya.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin menambahkan bahwa kerja sama ini bukan soal keuntungan, melainkan bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah.
“Ini sebagai bentuk komitmen pemda, sama-sama membesarkan Bank Banten sebagai bank kebanggaan Banten,” ujarnya.
Sarudin merincikan, dari total PPPK yang gajinya dipindahkan ke Bank Banten, sebanyak 395 orang merupakan pengangkatan tahun 2023.
“Gaji mereka mencapai sekitar Rp1,5 miliar per bulan, dengan total tahunan diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Sementara itu, untuk PPPK pengangkatan tahun 2022 dan 2024, pemindahan penggajiannya belum dilakukan,” pungkasnya. (Ssk)