Harmonyfm — Serang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, memastikan bahwa proyek pembangunan dan penataan Pedestrian Royal yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Tirtayasa telah rampung dan diselesaikan sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Iwan Sunardi menegaskan bahwa proyek Pedestrian Royal bukan sekadar kegiatan pembangunan biasa, melainkan merupakan program strategis dan unggulan Pemerintah Kota Serang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kegiatan ini dilakukan secara intensif dan ketat.
“Pedestrian Royal itu program strategis Pemkot Serang, maka kami intens melakukan pengawasan, bahkan semua pejabat DPUPR Kota Serang turun langsung melakukan pengawasan,” ujar Iwan, pada Kamis (13/11/2025).
Selain pengawasan rutin di lapangan, Iwan juga mengungkapkan bahwa DPUPR secara berkala mengadakan evaluasi ketat terhadap konsultan pengawas dan pelaksana. Evaluasi ini fokus pada kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
Langkah tegas ini diambil karena DPUPR Kota Serang memiliki harapan besar agar hasil pekerjaan Pedestrian Royal dapat memenuhi standar dan ekspektasi yang diinginkan.
“Sehingga program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kota Serang,” tutupnya singkat, dengan harapan penataan pedestrian tersebut dapat segera dinikmati oleh warga.(ssk)







