Harmonyfm-Serang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran bank daerah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Hal ini diwujudkan melalui pertemuan fasilitasi antara Pemerintah Kota Serang, PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk. (BJB), serta PT BPD Bank Banten, Tbk (Bank Banten) di Kantor OJK Provinsi Banten pada Rabu (28/05/25).
Pertemuan penting ini bertujuan untuk memperlancar proses pengalihan kredit Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak, serta Anggota DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak, dari BJB kepada Bank Banten.
Dipimpin oleh Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Kepala BPKAD Kota Serang, serta perwakilan dari BJB dan Bank Banten.
Dalam sambutannya, Adi Dharma menekankan urgensi sinergi antara BJB dan Bank Banten untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat.
“Jika kita tidak saling bergandeng tangan, ke depannya kita akan menghadapi kompetitor raksasa yang jauh lebih kuat dalam berbagai aspek. Oleh karena itu, mari kita bergandeng tangan untuk menghadapi tantangan ke depan demi Provinsi Banten dan Jawa Barat,” jelas Adi Dharma.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, turut menyoroti keunikan Provinsi Banten yang memiliki dua Bank Pembangunan Daerah (BPD), yaitu BJB dan Bank Banten. Ia berharap kedua BPD ini dapat bersinergi untuk tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten.
“Kami berharap, sebagai Pemerintah Provinsi Banten, BJB dapat memberikan keleluasaan gerak dan alokasi pendanaan kepada Bank Banten dalam menjalankan kegiatan bisnisnya,” ujar Rina, sembari menekankan pentingnya menekan ego sektoral dan menjaga kepercayaan antar pihak.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi mendalam antara BJB dan Bank Banten mengenai mekanisme pengalihan kredit ASN dan DPRD yang merupakan kelanjutan dari pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak dari BJB ke Bank Banten.
Dari hasil rapat, BJB menyatakan kesediaannya untuk melimpahkan fasilitas kredit ASN dan Anggota DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak kepada Bank Banten. Pelimpahan ini mencakup portfolio kredit kualitas lancar untuk tahap pertama sebesar Rp1 Triliun.
Sementara itu, untuk kredit non-lancar akan dilakukan melalui proses take over. Kedua proses ini akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025. Selain itu, Bank Banten juga akan memberikan bantuan potong untuk seluruh kredit ASN yang memiliki kredit di BJB.
Pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, BJB, dan Bank Banten, sekaligus mempercepat proses pengalihan kredit ASN dan DPRD dari BJB ke Bank Banten demi kemajuan Provinsi Banten.(ssk)