Harmonyfm-Serang, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten secara resmi meluncurkan Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 di Aula Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Cilegon pada Rabu (28/05/25).
Acara ini ditandai dengan seremoni penabuhan bedug dan kegiatan edukasi keuangan yang menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta para guru di Kota Cilegon.
Peluncuran BLK 2025 di Provinsi Banten merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Inisiatif ini bertujuan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan demi mewujudkan masyarakat Provinsi Banten yang sadar finansial dan terhindar dari risiko penipuan atau produk keuangan ilegal.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, SH. M.Si; Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi; Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma; Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda; Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Bambang Widyatmoko; jajaran Pimpinan Pemerintah Kota Cilegon; serta perwakilan dinas dan lembaga jasa keuangan di wilayah Banten.
Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma menegaskan pentingnya sinergi literasi dan inklusi keuangan oleh seluruh pemangku kepentingan di wilayah Banten.
“Saya berharap melalui kegiatan GENCARKAN dan Bulan Literasi Keuangan di Provinsi Banten ini menjadikan kita bersemangat untuk menjadi pribadi yang mandiri secara finansial, melek keuangan, dan berjiwa wirausaha semakin tumbuh dan mengakar. Mari bersama kita wujudkan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan Adi Dharma, Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi dalam keynote speech-nya menyampaikan pentingnya program GENCARKAN yang bertujuan membangun masyarakat yang
cerdas keuangan, sehingga dapat mengambil mengambil keputusan finansial yang tepat sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta terhindar dari berbagai kasus kejahatan finansial.
“Kami berharap dengan kegiatan Kick-off Bulan Literasi Keuangan di Provinsi Banten
dapat meningkatkan tingkat literasi dan pemanfaatan produk di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Gerakan Nasional Cerdas Keuangan di Provinsi Banten, dimana OJK dengan Pemerintah Daerah dan sektor jasa keuangan di Provinsi Banten dapat melakukan kegiatan edukasi keuangan secara masif untuk mengurangi dampak dari pinjaman online ilegal dengan terus mengingat 2 L (Legal dan Logis),” imbuh Edwin.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, SH. M.Si, turut mengapresiasi inisiatif OJK menghadirkan program GENCARKAN secara langsung di Kota Cilegon.
“UMKM di Kota Cilegon memiliki potensi besar, dengan dukungan literasi keuangan yang baik mereka akan lebih siap dalam mengakses pembiayaan formal, pemanfaat teknologi digital dan bersaing di pasar lokal, nasional dan global,” kata Maman.
Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, melainkan awal gerakan bersama dalam membangun masyarakat cerdas finansial dan UMKM yang semakin tangguh.
BLK 2025 di Provinsi Banten akan berlangsung dari Mei hingga Agustus 2025, mencakup beragam program edukasi dan inklusi keuangan. Program-program tersebut antara lain:
* Pelaksanaan edukasi keuangan tematik oleh OJK Provinsi Banten, Bank Banten, BPJS Ketenagakerjaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
* Implementasi program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) dan Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) melalui pembukaan rekening pelajar dan masyarakat, serta penyaluran akses permodalan bagi pelaku usaha.
* Penyelenggaraan bazaar produk UMKM lokal.
* Kegiatan lainnya untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Pembukaan BLK 2025 di Kota Cilegon dihadiri oleh tidak kurang dari 400 peserta secara langsung maupun daring, meliputi kalangan UMKM, guru, pelajar, dan masyarakat umum, yang menjadi kelompok sasaran utama GENCARKAN. Kegiatan edukasi keuangan perdana ini mengangkat tema “Keuangan Sehat, UMKM Berdaya Saing, dan Tumbuh Berkelanjutan”.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan literasi keuangan di Cilegon dapat sejalan dengan perluasan akses keuangan yang nyata dan bermanfaat, sehingga masyarakat dapat mengelola keuangannya secara bijak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.(ssk)







