Harmonyfm – Serang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten mengungkapkan adanya ketimpangan literasi dan akses keuangan yang cukup signifikan antara wilayah Tangerang Raya dengan wilayah Banten Selatan, khususnya Lebak dan Pandeglang. Menyikapi hal tersebut, OJK berencana mengalihkan fokus edukasi dan prioritas pengembangan ekonomi ke wilayah tersebut pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 OJK Banten, Prita Widhiani, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas perbankan umum maupun BPR masih sangat terkonsentrasi di Tangerang Raya. Hal ini sejalan dengan besaran ekonomi wilayah tersebut yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Banten.
“Kalau diurutkan, besaran ekonomi yang paling bawah itu memang Lebak dan Pandeglang. Untuk 2026, kami akan memprioritaskan wilayah tersebut, khususnya untuk edukasi dan literasi keuangan karena indeksnya masih lebih rendah dibanding Tangerang Raya yang penduduknya relatif lebih ‘melek’ finansial,” ujar Prita di acara economy outlook 2025 yang diselnggarakan oleh Pokja Wartaaan Ekbispar Banten di Hotel Hiriaon Ratu Ultima, Kamis (19/12/25).
Prita juga mengungkapkan adanya ketimpangan (jomplang) yang cukup signifikan dalam penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) di wilayah Banten. Hingga saat ini, aktivitas ekonomi masih terkonsentrasi di wilayah Tangerang Raya.
Wilayah seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel) tetap menjadi motor utama pertumbuhan keuangan di Banten, disusul oleh Cilegon dan Serang.
“Memang kalau untuk wilayah Banten kami melihat ada kondisi yang jomplang. Tangerang Raya ini bisa dibilang ‘Sultan’-nya Banten, karena penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK paling banyak di sana,” ungkapnya.
Pertumbuhan Investor Pasar Modal di Banten
Di sektor pasar modal, OJK mencatat pertumbuhan positif. Saat ini terdapat sekitar 931.000 investor di Banten dengan pertumbuhan rata-rata 9 persen per tahun. Namun, kontribusi investor Banten baru mencapai 5,19 persen dari total investor nasional, dengan dominasi kepemilikan Single Investor Identification (SID) masih berada di Tangerang Raya.
“Untuk tahun depan, target edukasi pasar modal kami akan menyasar mahasiswa dan ASN. Kami juga merencanakan acara besar terkait pasar modal di Banten pada April 2026,” tambahnya.
Tantangan UMKM dan Risiko Kredit BPR
Meski secara umum aset, kredit, dan DPK Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS) mengalami pertumbuhan hingga 17,79 persen secara year-on-year (yoy), OJK memberikan catatan khusus mengenai peningkatan risiko kredit.
Prita menyebutkan bahwa risiko kredit BPR cenderung naik karena mayoritas debiturnya adalah pelaku UMKM yang sangat dinamis. Untuk mengatasi hal ini, OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM.
“Kami mendorong LJK untuk memprioritaskan UMKM agar pertumbuhan ekonomi lebih terasa di lapisan bawah. Di POJK yang baru ini, beberapa kriteria dipermudah dan penilaian agunan disesuaikan. Namun, dampak kebijakan ini biasanya baru akan terlihat secara signifikan sekitar 6 bulan ke depan,” tambahnya.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Sektor jasa keuangan non-bank di Banten menunjukkan performa yang stabil namun memiliki tantangan tersendiri:
Perusahaan Pembiayaan (Leasing): Tumbuh 3,57 persem dengan NPL terjaga di angka 3,21 persen, didominasi oleh sektor industri pengolahan dan pembiayaan kendaraan rumah tangga.
Fintech P2P Lending: Mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 11,15 persen, dengan tingkat wanprestasi (TWP 90) yang sehat di angka 2,33 persen.
“Masalah utama di sektor non-bank bukanlah pertumbuhan, melainkan tingginya angka pengaduan masyarakat, terutama terkait pinjaman online (fintech) dan perbankan,” terang Prita.
Penguatan Tata Kelola dan Anti-Fraud
Menghadapi risiko kejahatan keuangan, OJK Banten mewajibkan setiap LJK untuk menerapkan strategi anti-fraud. OJK menyadari bahwa risiko fraud akan selalu ada selama melibatkan faktor manusia, namun sistem yang kuat diharapkan dapat memitigasi dampak sistemik.
“Minimal jika ada fraud, kerugiannya tidak sampai menggoyang permodalan atau menyebabkan lembaga jasa keuangan tersebut tiba-tiba tutup,” tegas Prita.
Saat ini, beberapa perkara terkait fraud di Banten bahkan sudah masuk dalam tahap penyidikan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sinergi dan Pengembangan Daerah
Sejak resmi berdiri pada 6 Desember 2024, Kantor OJK Banten terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai program, seperti program KEJAR, akselerasi tabungan untuk pelajar. Kredit Melawan Rentenir, pembiayaan murah untuk masyarakat, dan ekosistem keuangan inklusif, pengembangan ekonomi desa, salah satunya di Desa Tirtayasa.
Dengan kolaborasi bersama pegadaian, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pelaku industri lainnya, OJK berharap pesan edukasi keuangan dapat menjangkau seluruh pelosok Banten secara lebih efektif pada tahun-tahun mendatang.(ssk)







