Harmonyfm -Serang, Meski rekapitulasi penghitungan suara untuk pilpres dan legislatif belum sepenuhnya rampung dan masih terus berjalan. Penghitungan suara untuk calon legislatif di wilayah juga terus bergulir seperti di Kota Serang proses penghitungan tengah berlangsung di tingkat kecamatan.
Namun begitu, perbincangan di kalangan masyarakat Kota Serang terkait nama nama yang akan lolos ke kursi DPRD dan siapa saja yang akan duduk di kursi pimpinan mulai ramai di gosipkan.
Data yang di himpun di lapangan salah satu partai yang lolos untuk sementara dan memenuhi syarat berada kursi pimpinan ialah partai Demokrat. Senin (26/02/24).
Menurut hitungan sementara perolehan suara internal partai Demokrat untuk kota Serang sebagai berikut:
Dapil Kota Serang 1, Muhamad Farhan Azis, 2.922 suara. Dapil Kota Serang 2, Syahril Fausi, 2.548 suara. Dapil Kota Serang 3, Riki Rizki, 2.358 suara. Dapil Kota Serang 4, Ramlan Junaidi, 1.541 suara. Dapil Kota Serang 5, Heni Sulastri, 3.606 suara. Dapil Kota Serang 6, Muhammad Hendry Saputra bumi, 4.215 suara.
Dari 6 (enam) dapil di Kota Serang partai Demokrat kemungkinan akan memiliki wakil di masing masing dapil.
Meskipun untuk sementara sesuai data Sirekap data yang masuk sebagai berikut.
Dapil Kota Serang 1; Muhammad Farhan Azis, 406 suara. Muajah 407 suara.
Dapil Kota Serang 2; Syahril Fauzi, 484 suara. Nikmah 136 suara. Dapil Kota Serang 3; Riki Rizki 82 suara. Zayna Zanzani 30 suara dan gatot Wahyudi 30 suara. Dapil Kota Derang 4; Ramlan junaidi, 159 suara. Mabrur 144 suara. Dapil Kota Serang 5; Heni Sulastri 674 suara. Maman Suherman 286 suara. Dapil Kota Serang 6; Abu Yajidul Sustomi 669 suara. Henry Saputra Bumi 665 suara.
Kemudian untuk data yang dimiliki internal partai Demokrat Banten. Peroleh suara partai Demokrat untuk Kota Serang di angka 43.670 (empat puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh)
Dari data di atas tidak menutup kemungkinan seluruh caleg di enam dapil yang berada di Kota Serang seluruhnya melaju ke kursi legislatif.
Kemudian berbica soal kursi pimpinan dewan yang santer menjadi obrolan di kalangan masyarakat. Untuk perwakilan partai Demokrat.
Bila di kutip dari AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Partai Demokrat untuk Caleg yang lolos ke kursi legislatif yang dapat duduk di kursi pimpinan di atur dalam BAB. VII Pasal 59 tentang Dewan Pimpinan Cabang. Pada point 4, huruf B yakni
“Mengusulkan Calon Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota kepada pimpinan pusat melalui Dewan Pimpinan Daerah,” seperti yang tertulis.
Bila mengacu dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat nama calon pimpinan dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten/Kota di tentukan oleh dewan pimpinan pusat melalui rekomendasi dewan pimpinan Daerah.
Kemudian bila melihat dari unsur senioritas dan pengalaman di lembaga legislatif DPRD Kota Serang, ada nama Ramlan Junaidi dan Heni Sulastri. Mereka adalah inchumbent atau sudah pernah menjadi anggota legislatif DPRD Kota Serang periode 2019-2024.
Menurut masyakat Kota Serang? siapakan wakil Anggota dewan dari Partai Demokrat yang akan mengisi kursi pimpinan kita tunggu saja nanti. (Mamo/Ssk).