Harmonyfm -Kab. Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. MoU atau nota kesepahaman bertujuan untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai audensi dan pelepasan PMI asal Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada Senin, 15 Mei 2023.
”Hari ini saya mewakili Ibu Bupati (Ratu Tatu Chasanah) rapat dengan Disnakertrans dan BP3MI Banten untuk memulai di adakannya persiapan pembentukan MoU antara pemerintah daerah dengan BP3MI Pusat,”ujar Entus.
Entus menegaskan, bahwa MoU dipandang sangat perlu tidak ada lain adalah dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia khususnya asal Kabupaten Serang. Sebagaimana diketahui, bahwa masih ada masyarakat Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negri untuk mencari pekerjaan secara ilegal. ”Kedepan kita tidak mengharapkan terjadi pemberangkatan tenaga kerja kita keluar negri itu tanpa prosedural yang baik,”katanya.
Oleh karena, sambung Entus, Pemkab Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berupaya melindungi keselamatan keamanan para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri. ”Ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tadi kita telah persiapkan untuk pembentukan MoU tersebut,”ucapnya.
Usai audensi, secara resmi Sekda Entus melepas sebanyak 16 PMI asal Kabupaten Serang ke Malaysia dan 16 Lepas PMI ke Jepang. Keberangkatan para PMI asal Kabupaten Serang tersebut di fasilitasi oleh PT. Mitra Muda Reksa Mandiri dan PT. Wahana Karya Suplay Indo. ”Kita menyampaikan terima kasih kepada perusahaan sebagai pengerah tenaga kerja ke luar negeri yang secara jelas mereka melakukan rekrutmen kepada calon PMI ini secara prosedural, secara aturan itu sudah di sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.
Entus berharap, para PMI asal Kabupaten Serang yang berangkat agar tidak putus komunikasi, koordinasi dengan kedua perusahan tersebut baik yang ke Jepang maupun yang ke Malaysia. ”Jangan sampai setelah ada di luar negeri mereka ini jalan sendiri,”pesannya.
Disamping itu, Entus juga berpesan kepada para PMI tetap menjaga adat istiadat Kabupaten Serang baik sopan santun, etika, kemudian juga hubungan sosial dan tidak lupa tetap teguh dengan melaksanakan ajaran ajaran agama islam. ”Kita tidak boleh larut oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Serang itu sendiri,”katanya.
”Kita harapkan mereka bekerja di luar negeri ini pulang dengan meningkatkan keterampilan yang di timba di luar negeri, dan tentunya kita berharap bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya,”tambah Entus.
Turut hadir pada audensi dan pelepasan PMI asal Kabupaten Serang Kepala BP3MI Banten Darma Saputra, Asisten Daerah (Asda) II Hamdani, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami berharap MoU dalam hal ini Bupati Serang Ratu tatu Chasanah dan BP3MI Pusat yang akan dilaksanakan bisa mengatasi atau meminimalkan untuk calon-calon PMI non prosedural artinya yang tidak legal. Jadi seperti yang di contohkan yang akan berangkat saat ini adalah yang melalui prosedur yang legal melalui proses seleksi, pelatihan dan sebagainya.
”Kita harapkan dengan kerja sama ini mudah-mudahan semakin berkurang PMI-PMI Di Kabupaten Serang yang non prosedural, karena kalau kita lihat banyak sekali sekarang yang viral kasus migran sehingga kita sulit untuk koordinasi dengan BP3MI,”katanya.
Kepala BP3MI Banten Darma Saputra mengatakan untuk PMI asal Kabupaten Serang yang dilepas hari sebanyak 16 orang menuju Malaysia yang rencana diberangkatkan pada Jum’at 19 Mei 2023 dengan skema Goverment to Goverment. Selain itu juga ada calon PMI yang berpotensi menjadi Pekerja Migran yang tengah berlatih Program SSW (Specified Skilled Worker) Jepang untuk mendapatkan sertifikat N4.
”Karena SSW ke Jepang itu harus mempunyai sertifikat N4, bahasa N4. Jadi kalau mereka sudah memiliki N4 bisa mengajukan berangkat dengan program skema SSW Jepang baik melalui Disnakertrans atau BP3MI,”katanya.
BP3MI Banten menargetkan, pada Tahun 2023 ini bisa memberangkatkan sebanyak 1.000 PMI asal Kabupaten Serang secara resmi atau prosedural. Darma berkaca, pada Tahun 2022 BP3MI sudah memberangkatkan sebanyak 490 PMI berasal dari Kabupaten Serang. ”Jumlah itu terbesar se Provinsi Banten untuk pekerja migran berangkat secara prosedural,”paparnya.(Rls/Ssk)