• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Jumat, Oktober 24, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Lanjutkan Agenda Pembangunan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan DPPA SKPD TA 2023

admin by admin
02/11/2023
in Banten, Living, Relationship

Harmonyfm -Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran TA 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten. 

Selain penyerahan tersebut, Al Muktabar juga melakukan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti, seluruh Staf Ahli Gubernur Banten, Asisten Daerah Provinsi Banten dan seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Perubahan anggaran merupakan salah satu tahapan dari prosedur perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pada tahun berjalan APBD,” ungkap Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota serang, Rabu (1/11/2023).

Dikatakannya, dalam perubahan APBD TA 2023 terdapat beberapa hal yang perlu di sesuaikan, terlebih belum lama ini Pemprov Banten mendapatkan penambahan anggara dari Dana Insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Pusat.

“Ada beberapa hal yang harus disesuaikan, lantaran ada beberapa penambahan. Kita mendapatkan penambahan anggaran dari DID dalam rangka stunting dan lainnya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga meminta kepada OPD untuk dapat segera melaksanakan apa yang tertuang dalam perubahan APBD TA 2023. Serta menjaga ritme pendapatan dan belanja agar dapat sesuai apa yang telah direncanakan.

“Oleh karenanya, kita perlu mengatur pelaksanaan itu di 50 hari kedepan terkait rentang waktu dalam perubahan anggaran ini,” imbuhnya.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti dalam laporannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 dituangkan lebih lanjut dalam Perubahan DPA SKPD sejumlah 939 dokumen.

“Perubahan DPA SKPD pendapatan daerah sejumlah 15 dokumen, Perubahan DPA SKPD belanja daerah 921 dokumen kegiatan dan Perubahan DPA SKPD pembiayaan daerah sejumlah 3 dokumen,” ujarnya.

Selanjutnya, Virgojanti merincikan struktur Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023, terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 12,06 triliun lebih, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 12,38 triliun lebih dan defisit APBD sebesar 318,9 miliar lebih.

“Dan pembiayaan terhadap difisit tersebut, kita alokasikan dari pos pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 318,9 miliar rupiah lebih,” katanya.

Sedangkan, Virgojanti mengatakan setelah dilakukan penandatangan perubahan perjanjian kinerja yang dilakukan oleh seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten, akan ditindaklanjuti secara berjenjang di masing-masing OPD.

“Itu akan dilanjutkam secara berjenjang pada semua pejabat struktural pada perangkat daerah masing-masing dan untuk kemudian disampaikan dokumen perjanjian tersebut kepada Bappeda Provinsi Banten,” pungkasnya. (Rls/Ssk).

Tags: Bantenkepada organisasi OPD pemprov bantenmenyerahkan DPPA-SKPD TA 2023perubahan anggaran merupakan salah sau tahapanperubahan perjanjian kinerja kepa perangkat daerah provinsi bantenpj gubernur banten al muktabar
Share164Tweet102Send
admin

admin

Related Posts

Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Serang:  Kerja yang Tulus, “Jangan Aneh-Aneh!”
Banten

Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Serang:  Kerja yang Tulus, “Jangan Aneh-Aneh!”

23/10/2025
Dukung Kebijakan Pemerintah, BPPKB Pandeglang Mantapkan Langkah Lewat Konsolidasi dan Aksi Sosial

Banten

PLN Hadirkan Cahaya dan Harapan di Pandeglang, Sambungkan Listrik Gratis di Hari Listrik Nasional ke-80

23/10/2025
SLIK, dan Moratorium LSD, Hambat Target FLPP di Banten
Banten

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPPKB Pandeglang Mantapkan Langkah Lewat Konsolidasi dan Aksi Sosial


23/10/2025
Peduli Lansia, SRO Pasar Modal Indonesia Bangun Fasilitas di Enam Panti Wreda se-Jabodetabek
Banten

BI Banten Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata di Banten Investment Forum 2025 Hari Kedua

22/10/2025
SLIK, dan Moratorium LSD, Hambat Target FLPP di Banten
Banten

SLIK, dan Moratorium LSD, Hambat Target FLPP di Banten

22/10/2025
Dukung Peningkatan Produksi, PLN Tingkatkan Pasokan Listrik PT LBI Menjadi 80 MVA
Banten

Dukung Peningkatan Produksi, PLN Tingkatkan Pasokan Listrik PT LBI Menjadi 80 MVA

22/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In