• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Jumat, Januari 23, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Lanjutkan Agenda Pembangunan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan DPPA SKPD TA 2023

admin by admin
02/11/2023
in Banten, Living, Relationship

Harmonyfm -Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran TA 2023 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten. 

Selain penyerahan tersebut, Al Muktabar juga melakukan Penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti, seluruh Staf Ahli Gubernur Banten, Asisten Daerah Provinsi Banten dan seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Perubahan anggaran merupakan salah satu tahapan dari prosedur perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pada tahun berjalan APBD,” ungkap Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota serang, Rabu (1/11/2023).

Dikatakannya, dalam perubahan APBD TA 2023 terdapat beberapa hal yang perlu di sesuaikan, terlebih belum lama ini Pemprov Banten mendapatkan penambahan anggara dari Dana Insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Pusat.

“Ada beberapa hal yang harus disesuaikan, lantaran ada beberapa penambahan. Kita mendapatkan penambahan anggaran dari DID dalam rangka stunting dan lainnya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga meminta kepada OPD untuk dapat segera melaksanakan apa yang tertuang dalam perubahan APBD TA 2023. Serta menjaga ritme pendapatan dan belanja agar dapat sesuai apa yang telah direncanakan.

“Oleh karenanya, kita perlu mengatur pelaksanaan itu di 50 hari kedepan terkait rentang waktu dalam perubahan anggaran ini,” imbuhnya.

Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti dalam laporannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023 dituangkan lebih lanjut dalam Perubahan DPA SKPD sejumlah 939 dokumen.

“Perubahan DPA SKPD pendapatan daerah sejumlah 15 dokumen, Perubahan DPA SKPD belanja daerah 921 dokumen kegiatan dan Perubahan DPA SKPD pembiayaan daerah sejumlah 3 dokumen,” ujarnya.

Selanjutnya, Virgojanti merincikan struktur Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023, terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 12,06 triliun lebih, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 12,38 triliun lebih dan defisit APBD sebesar 318,9 miliar lebih.

“Dan pembiayaan terhadap difisit tersebut, kita alokasikan dari pos pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 318,9 miliar rupiah lebih,” katanya.

Sedangkan, Virgojanti mengatakan setelah dilakukan penandatangan perubahan perjanjian kinerja yang dilakukan oleh seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten, akan ditindaklanjuti secara berjenjang di masing-masing OPD.

“Itu akan dilanjutkam secara berjenjang pada semua pejabat struktural pada perangkat daerah masing-masing dan untuk kemudian disampaikan dokumen perjanjian tersebut kepada Bappeda Provinsi Banten,” pungkasnya. (Rls/Ssk).

Tags: Bantenkepada organisasi OPD pemprov bantenmenyerahkan DPPA-SKPD TA 2023perubahan anggaran merupakan salah sau tahapanperubahan perjanjian kinerja kepa perangkat daerah provinsi bantenpj gubernur banten al muktabar
Share167Tweet105Send
admin

admin

Related Posts

Cuaca Ekstrem, PLN UID Banten Perkuat Budaya K3 Lewat Apel Siaga 2026
Banten

Cuaca Ekstrem, PLN UID Banten Perkuat Budaya K3 Lewat Apel Siaga 2026

22/01/2026
Perkuat GCG, PLN UID Banten dan Kejati Banten Jalin Sinergi Strategis
Banten

Perkuat GCG, PLN UID Banten dan Kejati Banten Jalin Sinergi Strategis

22/01/2026
Bangunan Baru Siap Huni? Ini Cara Praktis Pasang Listrik Lewat PLN Mobile
Banten

Bangunan Baru Siap Huni? Ini Cara Praktis Pasang Listrik Lewat PLN Mobile

21/01/2026
Perkuat Tata Kelola dan Kinerja, Bank Banten Gelar RUPSLB: Aset Tembus Rp10 Triliun dan NPL di Bawah 5 Persen
Banten

RUPSLB Bank Banten: Rombak Jajaran Direksi dan Tambah Komisaris untuk Perkuat Kinerja

21/01/2026
Perkuat Tata Kelola dan Kinerja, Bank Banten Gelar RUPSLB: Aset Tembus Rp10 Triliun dan NPL di Bawah 5 Persen
Banten

Perkuat Tata Kelola dan Kinerja, Bank Banten Gelar RUPSLB: Aset Tembus Rp10 Triliun dan NPL di Bawah 5 Persen

21/01/2026
Sinergi Bagi Negeri, Honda Banten Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Longsor Kadubereum
Banten

Sinergi Bagi Negeri, Honda Banten Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Longsor Kadubereum

20/01/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In