Harmonyfm -Serang, KPU Provinsi Banten, hari ini menerima kedatangan Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi yang terdiri dari 20 orang dari berbagai wilayah di Provinsi Banten.
Sambut hangat disampaikan oleh Mohammad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten dan Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Suja’i dan A. Munawar.
Pada pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan beberapa informasi seputar penyelenggaraan pemilu di Banten, “Kita mempunyai DPT terbesar kelima se-Indonesia sebesar 8.8 juta dengan jumlah Daftar Calon Tetap sebanyak 1332 orang. Kegiatan saat ini adalah pengadaan dan pendistribusian logistik, ucap Mohamad Ihsan.
“KPU juga melakukan simulasi, dengan melibatkan KPU Kabupaten/Kota, PPK,PPS dan masyarakat setempat. Kami juga selalu melakukan kehati-hatian, selama proses simulasi. contohnya, kami bisa lihat bahwa di TPS salah satu Kota, pada saat simulasi terjadi hujan deras, seperti prediksi BMKG, dan pelaksanaan tungsura bisa berjalan lancar, tentu saja dengan dilakukan mitigasi dan angka partisipasi cukup tinggi yaitu 87%,” tuturnya saat menjelaskan proses pelaksanaan simulasi tungsura beberapa hari yang lalu.
Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi pada audiensi ini menjelaskan bahwa mereka bertujuan untuk menyampaikan kepedulian terhadap KPU yang berdiri di atas Undang-Undang, sehingga punya legitimasi dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu.
Kadiv Perencanaan dan Logistik, Ahmad Suja’i menjelaskan, “Ada enam tahap simulasi, antara lain:
Persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, kemudian pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan tentu saja teknologi terbaru dari Pemilu 2024 adalah penggunaan Sirekap,
Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) adalah alat bantu penghitungan suara sudah yang tersambung dengan server KPU RI untuk kemudian dapat langsung melakukan tabulasi suara,” ucap pria yang akrab dipanggil pak Ja’i ini.
Anggota KPU Provinsi Banten ini juga menambahkan, pandangan yang mengarah pada hal yang lain, terkait proses kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan secara terbuka, mengedepankan asas luberjurdil, 11 prinsip penyelenggaraan pemilu dan aksesibilitas,” kata Ahmad Suja’i.
KPU Provinsi Banten menegaskan, tidak ada upaya mendoktrin publik terhadap pasangan calon tertentu. Minimnya pengamanan juga harus kita luruskan, karena pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 secara spesifik logistik yang harus di lakukan pengawalan oleh pihak kepolisian itu surat suara, kaitan dengan jenis logistik lainnya seperti formulir itu sifatnya optional
Segala macam kritik dalam panggung demokrasi ini merupakan hal yang penting, sehingga kita masih bisa memberikan yang terbaik.
Kehadiran Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi yang anggotanya memenuhi ruang rapat lantai dua KPU Provinsi Banten ini menjadi pertanda positif bahwa budaya kritik yang disampaikan secara beradab serta terbukanya ruang klarifikasi menjadi pertanda bahwa transisi demokrasi kearah yang substansial akan segera terwujud khususnya di Banten. (Rls/Ssk).