Harmonyfm -Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum pada Pemilu 2024 di Teras Unbaja, Jumat (19/01/24).
Dalam rakor ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Serang, jajaran Forkopimda Kota Serang, Bawaslu, para pengurus Partai se-Kota Serang, tim Kampanye Capres/Cawapres dan awak media.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan kampanye rapat umum akan di selenggarakan mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024, diluar itu tidak boleh ada kampanye rapat umum lagi.
” Kita mulai itu di 21 Januari sampai 10 Februari, di luar itu tidak boleh ada kegiatan rapat terbuka lagi, apalagi tanggal 11-13 Februari, karena itu udah masuk masa tenang, semua atribut APK itu sudah harus dibersihkan dan kampanye semua media juga harus di stop di 10 Februari 2024,” kata Ade Jahran.
Ade juga menjelaskan dalam rakor tersebut telah di sepakati bahwa kampanye Rapat Umum dapat dilakukan di lapangan atau di stadion, dengan persyaratan izin dari pihak kepolisian sebelum pelaksanaan. Untuk Kota Serang ada tiga lokasi yaitu, Stadion Maulana Yusuf, Gapura Indra, dan Bumi Perkemahan Walantaka.
” DiKota Serang ini untuk lapangan terbuka yang luas itu memang terbatas, awalnya kita memiliki empat lokasi tapi ternyata satu lokasi tidak bisa digunakan jadi kita hanya miliki tiga titik lokasi yaitu Stadion Maulana Yusuf, Gapura Indra, dan Bumi Perkemahan Walantaka,” jelasnya.
“Karena hanya ada tiga titik lokasi kita sepakat dengan teman-teman partai politik untuk penyusunan jadwal kampanye rapat umum itu kita sepakati memakai sistem blok, maksudnya partai politik mengikuti masing-masing pasangan Capres – Cawapres hanya diikuti oleh partai pengusul, seperti itu kesepakatan kita, dan nanti kita akan buat tulisannya terkait dengan jadwal titiknya di mana saja,”imbuhnya.
Sedangkan untuk kampanye melalui media baik media cetak, dan elektronik ada aturannya sendiri. “Untuk iklan di media cetak hanya boleh satu halaman, untuk iklan di televisi hanya berdurasi 30 detik, dan radio berdurasi 60 detik dengan masa tayang masing-masing hanya 10 kali sehari,” ujar Ade Jahran.
Ade Jahran juga menghimbau agar para simpatisan yang mengikuti acara kampanye rapat umum terbuka untuk mengikuti sesuai aturan, seperti memakai helm, jangan menggunakan motor dengan knalpot brong, jangan boceng tiga, dan jangan bawa anak di bawah umur.
” Kita berharap siapapun yang ikut kampanye atau konvoi selama perjalanan atau menuju lokasi jangan knalpot brong, kemudian juga pakai helm, jangan boncengannya 3 orang kan normalnya dua orang, dan jangan bawa nak kecil. Jadi kita harap semua nanti ikuti aturan Pemilu, dan semoga pemilu 2024 ini berjalan lancar, aman, dan kondusif,” tutup Ade. (Ssk)