Harmonyfm-Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten siapkan lokasi khusus untuk melakukan pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024 yang tersebar di 18 lokasi di Provinsi Banten
Menurut Komisioner KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan, lokasi khusus ada 18 titik yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Banten, minus Kabupaten Serang.
“Lokasi khusus tersebut yaitu lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan dan beberapa pondok pesantren,” terangnya, saat Sosialisasi Peraturan dan Petunjuk Teknis Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Serang. Sabtu (28/09/24).
Terkait dengan pondok pesantren, Ali menjelaskan, bahwa pondok pesantren yang ingin menjadi sebagai lokasi khusus harus mengajukan kepada KPU kabupaten/kota, yang kemudian akan diverifikasi oleh pihak KPU.
“Jika lolos verifikasi, maka pondok pesantren tersebut berkah untuk menjadi lokasi khusus,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga menyampaikan bahwa batas akhir pendaftaran KPPS hari ini.
Ali berharap dalam pelaksanaan pemungutan suara KPPS tidak ada lagi yang menjadi korban yang sakit apalagi meninggal dunia.
Oleh karena itu, lanjutnya, ada dua kebijakan untuk batas usia petugas KPPS yaitu minimal berusia 17 tahun sampai dengan usia 55 tahun.
Terkait persyaratan kesehatan bagi calon KPPS yang dahulu hanya cukup surat keterangan kesehatan, kali ini ditambah dengan dilakukan pemeriksaan kesehatan tensi darah, gula darah dan kolestrol.
Ali mengaku persyaratan tersebut menjadi kendala bagi calon KPPS di beberapa wilayah, karena ada salah satu puskesmas yang mengenai tarif hingga Rp95 ribu untuk meminta surat keterangan kesehatan dan melaksanakan tes tekanan darah, gula darah dan kolestrol.
Kendati demikian, kata Ali, untuk puskesmas di Kota Serang memberikan diskon bagi calon KPPS yaitu hanya dikenai biaya Rp40 ribu.
“Untuk puskesmas di Tangerang Selatan calon KPPS yang ingin minta surat keterangan kesehatan disertai dengan tes kolestrol, gula darah dan tekanan darah digratiskan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ali juga menyampaikan hasil evaluasi dalam Pemilu tahun 2024 bahwa, salah satunya persoalan di KPPS, sehingga pesannya adalah calon KPPS adalah orang yang profesional. Artinya memahami regulasi dan aturan yang berlaku serta paham menggunakan informasi dan teknologi.
“Saya berharap proses pelaksanaan pilkada bisa lebih baik.” Harapnya. (Rls/ssk)