Harmonyfm -Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sampai tanggal 16 Juli 2024 terus melakukan pengawalan dan pemantauan progres
kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih Pilkada 2024 yang berlangsung selama satu bulan, mulai dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024.
Dalam kegiatan coklit di Provinsi Banten ini dilakukan oleh 32.940 Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih yang tersebar di seluruh Provinsi Banten dan
didukung dengan penggunakan aplikasi elektronik coklit.
Aplikasi e-coklit ini merupakan alat bantu yang digunakan khusus untuk petugas Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, A. Munawar menjelaskan bahwa coklit ini merupakan bagian yang penting untuk mengawal validitas data pemilih, dengan tujuan untuk sinkronisasi dan verifikasi data pemilih untuk Pemililihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Progres coklit pada Pilkada hingga pukul 16.38 WIB terdapat pemilih yang sesuai sebanyak 8.040.249 orang, sedangkan pemilih yang tersaring sejumlah 361.211 orang, pemilih ubah sebanyak 119.082 dan Pemilih
Baru sejumlah 364.993 orang,” jelas Munawar. Selasa (16/07/24).
Munawar lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam waktu yang masih
berjalan ini KPU Provinsi Banten optimis proses pencocokan dan penelitian data
pemilih dapat selesai 100 persen.
“Sejauh ini KPU Kabupaten/Kota juga menunjukan progres yang signifikan, salah satunya Kota Cilegon yang sudah menyelesaikan coklit sampai dengan 100%. Disusul dengan Kabupaten/Kota lainnya yang sampai saat ini berada pada progres di atas 91 persen,” imbuhnya.
Berikut ini merupakan persentase progres coklit Pilkada 2024 pertanggal
16 Juli 2024 pukul 16.38 WIB di Provinsi Banten:
1. Kabupaten Pandeglang 99.91 persen
2. Kabupaten Lebak 99,97 persen
3. Kabupaten Tangerang 91 persen
4. Kabupaten Serang 99,96 persen
5. Kota Tangerang 92,78 persen
6. Kota Cilegon 100 persen
7. Kota Serang 95,89 persen
8. Kota Tangerang Selatan 97,67 persen. Sumber data dari KPU Provinsi Banten, data diolah. (Rls/Ssk).