Harmonyfm -Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten merilis Laporan Penerima Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten 2024.
Laporan ini tercatat dalam surat pengumuman dengan nomor 542/PL.02.5-pu/36/2024 yang berisi rincian sumbangan dana kampanye dari dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Banten 2024.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, pada Selasa (29/10/24) Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menyatakan dana smbagan untuk Paslon Airin -Ade sebesar Rp6,625 miliar, sedangkan Paslon Andra-Dimyati sebesar Rp4,322 miliar.
Berdasarkan data yang ada, berikut rincian dana sumbangan pada Pilkada Banten 2024:
Paslon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi
Rincian sumbangan dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Airin-Ade sebesar Rp6,625 miliar antara lain dana pribadi Rp5 miliar, dana perseorangan Rp225 juta, dan sumbangan dari badan hukum atau swasta sebesar Rp1,350 miliar.
Sumbangan yang diterima oleh Paslon yang di dukung Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan sejumlah partai politik (parpol) tersebut dalam bentuk berupa Uang.
Paslon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah
Rincian sumbangan dana kampanye Paslon Andra-Dimyati, dengan total sumbangan sebesar Rp4.322 miliar dengan rincian dana pribadi Rp4,073 miliar, dana dari parpol atau gabungan parpol sebesar Rp248 juta.
Sumbangan yang diterima Paslon Andra-Dimyati yang didukung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, PAN, Nasdem, PSI dan Partai Garuda tersebut hanya menerima sumbangan dalam bentuk barang. (Ssk)