Harmonyfm-Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berkolaborasi dalam sebuah lokakarya (workshop) untuk memperkuat penerapan Open Government Data (OGD) atau data pemerintah terbuka.
Kegiatan yang digelar di Kota Serang pada Rabu (10/09/25) ini bertujuan meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan pemilu yang bersih, aman, damai, dan berkualitas.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan FIA UI merupakan langkah penting untuk memperkuat integritas data KPU. Menurutnya, kepercayaan publik sangat bergantung pada seberapa terbuka data yang disediakan.
“Semakin terbuka data ke publik, semakin terpercaya pula kinerja kita sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Ihsan.
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, dalam sambutan video. Ia menyebut KPU telah menginisiasi program OGD melalui platform Open Data KPU RI.
Afifuddin mengapresiasi kontribusi FIA UI dalam mengukur tingkat kematangan (maturity level) data terbuka KPU. Upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPU sangat berarti dalam menjawab tantangan keterbukaan data. Kami percaya bahwa kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola data pemilu dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat,” katanya.
Keterbukaan Data, Fondasi Penting Pemilu Berkualitas
Sidik Pramono dari FIA UI dalam paparannya menegaskan bahwa keterbukaan data pemilu bukan sekadar ketersediaan informasi, melainkan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik. Ia merujuk pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 14 huruf c yang mewajibkan KPU untuk menyampaikan seluruh informasi pemilu kepada masyarakat.
“Jika publik dapat mengakses, memahami, dan memanfaatkan data dengan baik, maka transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu akan semakin kuat,” jelasnya.
Sementara itu, anggota tim FIA UI lainnya, Dr. Nidaan Khafian, menambahkan bahwa pengukuran Maturity Model Open Data Governement di KPU Banten, dapat menunjukkan di level mana implementasi terhadap Open Data sudah dilakukan. Imbasnya, nantinya akan bisa diidentifikasi area perbaikan yang harus dilakukan untuk meningkatkan level kematangan tersebut.
“Artinya, masih ada banyak ruang perbaikan, khususnya di aspek regulasi, manajemen, keamanan, hingga partisipasi publik,” kata Nidaan.
Tantangan dan Harapan
Lokakarya ini juga membahas sejumlah tantangan yang dihadapi KPU daerah, mulai dari pengelolaan data pemilih, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), hingga implementasi regulasi Satu Data Indonesia.
Melalui diskusi kolaboratif, FIA UI mendorong KPU Banten untuk meningkatkan tata kelola data di berbagai aspek, termasuk strategi dan aksesibilitas publik.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari peta jalan peningkatan kapasitas OGD, yang mencakup penguatan regulasi internal, penyediaan portal data yang terintegrasi, dan mendorong partisipasi masyarakat sipil.
“Kami percaya, pemilu yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa keterbukaan data yang kuat. Inilah kontribusi nyata FIA UI untuk demokrasi Indonesia,” tutup Sidik. (Ssk)