• Our Team
  • Advertise
  • Contact Us
Jumat, Maret 5, 2021
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • Program
  • Feature
    • News
      • Banten
      • Music
    • Informasi
  • Chart
  • Media
    • Videos
  • About Us
Advertisement
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
  • Home
  • Program
  • Feature
    • News
      • Banten
      • Music
    • Informasi
  • Chart
  • Media
    • Videos
  • About Us
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result

Kini Resepsi Pernikahan Diperbolehkan Asal Sesuai Protokol Kesehatan

Juli 9, 2020
2 min read
Kini Resepsi Pernikahan Diperbolehkan Asal Sesuai Protokol Kesehatan
403
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Harmony FM – Kota Serang, Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Provinsi Banten menggelar simulasi resepsi pernikahan di tengah pandemi COVID-19 di Kebon Kubil, Kota Serang, Kamis (09/07/2020).

Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan oleh dua orang, dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, hukum, dan sosial. Pernikahan sendiri memiliki banyak ragam dan variasi suku bangsa, budaya, maupun kelas sosial.

Mengenai pernikahan, saat ini di Indonesia sedang mengalami pandemi virus corona atau COVID-19. Pemerintah Indonesia umumnya, khususnya Pemerintah Kota Serang, dalam hal ini mengimbau warganya untuk tidak mengadakan acara yang mengundang keramian atau penumpukan orang di suatu lokasi, termasuk acara resepsi pernikahan.

Kini, Walikota Serang Syafrudin telah membolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan. Akan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

“Mulai hari ini saya informasikan ke warga Kota Serang bahwa sudah boleh melaksanakan resepsi pernikahan. Tapi ingat, harus sesuai protokol kesehatan,” katanya usai menghadiri acara simulasi.

Syafrudin melanjutkan, ketentuan ini ia umumkan mengingat saat ini pemerintah sedang menerapkan tatanan hidup baru atau new normal.

“Yah, perhatikan untuk jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan. Nanti jika melaksanakan resepsi pernikahan harus ada orang khusus yang paham akan protokol kesehatan, jadi terpantau. Jika tidak mentaati protokol kesehatan ya dibubarkan,” jelasnya.

Masih Syafrudin, tamu undangan harus diperhatikan, tidak boleh lebih dari 30 persen dalam suatu gedung atau rumah, ini untuk menghentikan penyebaran virus COVID-19.

“Misal gedung, muat gedung A ini orangnya hanya 1.000, yah 300-nya dulu yang masuk, nanti gantian, atur jamnya Pagi, Siang, Sore, Malam gitu, gantian,” ungkapnya.

Dengan dibolehkannya acara resepsi pernikahan, Ketua Panitia ASPEDI merasa senang dan akan memberitahukan hal tersebut ke event organizer agar mereka kembali mencari rezeki.

“Senang tentunya, nanti disampaikan ke EO, biar mereka semangat lagi mendekornya. Kemarin itu pada tiarap tiga sampai empat bulan tidak ada kerjaan mendekor,” tukasnya. (Siska)

Streaming

follow us

Harmony FM Serang

© 2019 Harmony FM Serang - The Family Radio Station

Navigate Site

  • Our Team
  • Advertise
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Program
  • Feature
    • News
      • Banten
      • Music
    • Informasi
  • Chart
  • Media
    • Videos
  • About Us

© 2019 Harmony FM Serang - The Family Radio Station

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In