Kota Serang_ Liaison Officee Paslon no urut satu Walikota dan Wakil Walikota Serang. Mendesak KPU Kota Serang melakukan pemusnahan temuan C hasil Plano sebelum tahapan pilkada usai.
Ditemukan kelebihan dokumen C hasil plano KWK untuk pemilihan walikota dan wakil walikota serang. kelebihan jumlah C hasil mencapai 2.976 lembar atau dua kali lipat dari jumlah TPS yang berada di kota Serang. Selasa, 5 Nov 2024.
Merespon hal tersebut, Alung Hermawan selaku Liaison Officee (LO) Paslon no urut satu Walikota dan Wakil Walikota Serang, menilai seharusnya hal tersebut sudah tidak terjadi.
“Agak aneh saja, sekelas KPU Kota Serang ada pemesanan lebih, seharusnya tidak ada insiden kelebihan atau kekurangan sebelumya kan ada proses dan tahapanya,”
Hal ini menjadi catatat khusus untuk kami, karena C hasil Plano ini sangat vital. Makanya tadi kita minta untuk di buka dan dihitung ulang untuk memastikan ulang jumlah lanjutnya.
Kemudian, kelebihan ini seharusnya langsung di musnahkan tidak hanya di simpan.
“Kami dari perwakilan Paslon no.1 meminta untuk dilakukan pemusnahan segera sebelum pilkada usai. Kalau pemusnahan dilakukan setelah pilkada itu menjadi tanda tanya besar dari pihak kami,”
Alung lebih lanjut menyampaikan ini adalah kontestasi politik, harus waspada dan unsur curiga selalu ada kerena kita berharap tidak ada kecurangan pada pilkada Kota Serang.
Jangan sampai hal hal yang kemarin terjadi di Pileg 2024. Pada KPU Kota Serang itu terjadi di Pilkada.
“Kemarin pada pileg juga terjadi hal hal seperti ini, kalau tidak salah hilangnya C hasil pleno dan menimbulkan ke gaduhan, “
Kita akan bersurat ke KPU Kota Serang terkait kelebihan C hasil plano untuk segera di musnahkan bukan hanya di simpan.
Apapun alasanya kelebihan harus segera di musnahkan sebelum pilkada selesai tandanya.