• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Kamis, Mei 22, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Kelabuhi Petugas Bandara, Dua Wanita Kurir Sabu Simpan Barang Bukti di BH dan Celana Dalam

admin by admin
21/05/2025
in Banten
Kelabuhi Petugas Bandara, Dua Wanita Kurir Sabu Simpan Barang Bukti di BH dan Celana Dalam

harmonyfm, KAB. SERANG – Upaya penyelundupan 3 kilogram sabu ke Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh dua wanita asal Bekasi dan Tangerang berhasil digagalkan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Dua pengedar sabu berinisial HD, 28 tahun, dan DR, 28 tahun, ini diamankan petugas di kamar hotel di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Provinsi Banten. Sabu yang ditaksir senilai Rp3,6 miliar ini dibawa dari Medan, Sumatera Utara.

“Kedua tersangka diamankan pada 9 April kemarin saat transit dan menginap di hotel di sekitaran bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke NTB,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada konferensi pers, Rabu, 21 Mei 2025.

Kapolres menjelaskan pengungkapan upaya pengiriman 3 kilogram sabu ke NTB ini merupakan pengembangan dari 5 tersangka pengedar yang ditangkap sebelumnya di sejumlah lokasi di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Tangerang dan Jakarta Selatan.

“Kelima tersangka ini merupakan satu jaringan pengedar sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi dan atas informasi yang didapat secara berantai dari para tersangka,” kata Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasatreskoba AKP Bondan Rahadiansyah dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.

Dari keterangan tersangka RA, 43 tahun, yang ditangkap di daerah Tangerang, mengakui jika sabu yang diamankan petugas dari para kaki tangannya diakui didapat dari HD dan DT warga Bekasi dan Tangerang. HD dan DT disebut sebagai kurir yang menyelundupkan sabu dari Medan ke NTB.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mendapatkan keberadaan kedua tersangka dan berhasil mengamankan saat berada di kamar hotel.

“Dalam penggeledahan barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket besar ditemukan dalam koper pakaian,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, kedua wanita kurir narkoba mengakui sudah 12 kali menyelundupkan sabu ke sejumlah daerah di Batam, Jakarta serta Banten. Paketan sabu didapat dari Medan dan dibawa melalui bandara di Aceh.

Untuk sabu seberat 3 kilogram ini, menurut pengakuan kedua tersangka akan dibawa ke NTB melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Untuk mengelabui petugas bandara, kedua wanita ini menyembunyikan paketan sabu tersebut ke dalam BH dan celana dalam,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, kedua wanita pengedar sabu ini mengaku jika 3 kilogram barang haram milik bandar di Medan yang identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. Kedua tersangka mengaku mendapat upah Rp70 juta/kilogram.

“Atas perbuatannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati,” tegasnya.

Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

BI Banten dan UIN SMH Banten Jalin Kolaborasi Dorong Ekosistem Pembayaran Digital dan KKN Tematik QRIS
Banten

BI Banten dan Untirta Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pembayaran dan UMKM

21/05/2025
Agar Jalani Ramadhan dengan Nyaman, PLN Banten Himbau Pelanggan untuk Bayar Listrik di Awal Bulan
Banten

Pasang Listrik Baru Kini Lebih Mudah dengan PLN Mobile: Cukup Satu Klik!

21/05/2025
Badak Banten Tolak Keras Aksi Premanisme Berkedok Ormas di Banten
Banten

Badak Banten Tolak Keras Aksi Premanisme Berkedok Ormas di Banten

21/05/2025
Kota Serang Optimis Raih Kategori Madya dalam Evaluasi Kota Layak Anak 2025
Banten

Kota Serang Optimis Raih Kategori Madya dalam Evaluasi Kota Layak Anak 2025

21/05/2025
BI Banten dan UIN SMH Banten Jalin Kolaborasi Dorong Ekosistem Pembayaran Digital dan KKN Tematik QRIS
Banten

BI Banten dan UIN SMH Banten Jalin Kolaborasi Dorong Ekosistem Pembayaran Digital dan KKN Tematik QRIS

21/05/2025
Petani Serang Utara Siap Bersinergi Sukseskan Swasembada Pangan Nasional
Banten

DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah

20/05/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In