Harmonyfm -Jakarta, IDI Cabang Tangerang Dan Tenaga medis serta kesehatan di berbagai wilayah yang ada di Indonesia kembali melakukan aksi massa agar pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dihentikan. Kali ini, sekitar 30 ribu para tenaga medis dan kesehatan turun ke jalan.
Puluhan ribu tenaga medis dan kesehatan tergabung dalam 5 OP yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan kembali menyuarakan kegelisahannya dalam Aksi Damai Jilid 2 yang diadakan di depan Gedung DPR-MPR Jakarta.
Koordinator Aksi Damai IDI Cabang Tangerang dr. Berlian Indriansyah Idris, SP.JP (K)., MPH., DSc., FIHA., FAsCC
Kami kembali turun kejalan karna nampaknya aksi kami yang pertama tidak terlalu ditanggapi, pembicaraan mengenai RUU kesehatan masih terus berlanjut tidak mendengarkan aspirasi yang kami sampailkan, jadi aksi ke-2 ini kami harapkan sebagai bukan lagi himbauan, tapi teguran keras untuk pemerintah dan parlemen untuk menghentikan semua proses pembicaraan mengenai RUU kesehatan ini, itu adalah tujuan aksi damai kami kali ini.
dr. Berlian Indriansyah Idris juga menambahkan, Tuntutannya RUU di stop pembahasannya kemudian di kaji ulang, mendengarkan aspirasi masyarakat lebih jauh, sudah banyak kajian kajian akademis yang bisa dijadikan rujukan, jadi kami harapannya satu itu saja, kalau ternyata ini tidak berhasil tidak didengarkan kami akan mogok nasional.
“Bahwa berbagai upaya diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan di Indonesia. Namun, pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus disahkan,” ucapnya.
Padahal, menurutnya para tenaga medis dan kesehatan melalui 5 OP telah memberikan masukan bahwa untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat Undang-Undang baru.
“Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil,” tegasnya kepada awak media, Selasa (6/6/2023).
Ditempat yang sama, dr. Hadi Wijaya,MPH,MHKes menambahkan, Untuk harapannya bahwa aspirasi ini, akan di dengar karena ingat bahwa parlemen, itu pasti punya masa, ya saya akan membujuk masa sodara, menerangkan apa isi krusial dari pasal pasal yang merugikan masyarakat, bukan hanya organisasi kami tapi juga merugikan masyarakat dan kami, inget anda adalah dipilih oleh wakil rakyat, dan kita akan tetap menghentikan proses pembahasannya ini.
dr. Hadi Wijaya,MPH,MHKes menambahkan, Saya rasa yang penting itu disamping mogok nasional, kami akan memberikan edukasi kepada pemilih-pemilih milenial dari kalangan kesehatan dan tenaga medis, untuk mengantarkan bahwa proses yang benar, adalah didalam pembentukan undang-undang itu harus belajar dari organisasi, kami juga bukan orang bodoh, jadi kami paham betul.
“Oleh karena itu, dalam Aksi Damai Jilid 2 ini, semua tenaga kesehatan yang hadir meminta agar pemerintah, Panja, serta seluruh pihak yang terlibat dalam RUU Kesehatan ini melibatkan Organisasi Profesi yang diakui secara Konstitusi untuk melakukan pengesahan RUU ini,” tegasnya.
Banyak hal yang masih dapat dan perlu diperbaiki dengan duduk bersama Demi Indonesia yang lebih baik. Bersama kita ciptakan proses demokrasi yang sesuai dengan Pancasila yang berkeadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini. Banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya RUU Kesehatan, alih-alih membuat aturan kesehatan menjadi semakin tertata, ia menilai malah menjadi semakin ruwet. (Mad/Ssk)