Harmonyfm-Cilegon, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Banten melakukan kunjungan kerja ke Kota Cilegon pada Selasa (11/3/2025), dengan fokus utama membahas dua isu strategis yaitu penataan warung Madura dan keberadaan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Ketua DPD HIPPI Banten, Syaiful Bahri, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari agenda roadshow HIPPI Banten untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha lokal dengan pemerintah daerah.
Dua isu utama yang diangkat adalah menjamurnya warung Madura dan keberadaan ritel modern yang dinilai dapat menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
“Dalam radius satu kilometer, bisa kita temukan hingga lima warung Madura. Ini tentu jadi tantangan serius bagi warung tradisional dan pelaku UMKM yang lebih dulu eksis,” ujar Syaiful Bahri.
Ia menekankan bahwa HIPPI tidak menentang perkembangan warung Madura, namun mengusulkan adanya regulasi zonasi yang adil untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk warung tradisional dan ritel besar.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang ditemui usai acara halal bihalal, menyambut baik usulan strategis tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mengkaji lebih lanjut.
“Siap tunggu informasinya ya kang, akan coba kita kaji bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkapnya.
Respons bijak Pemerintah Kota ini menjadi angin segar bagi pelaku UKM yang selama ini merasa terdesak oleh pertumbuhan bisnis ritel modern dan warung Madura yang masif tanpa adanya kontrol zonasi yang jelas.
Sikap Wali Kota Robinsar yang tidak gegabah dan memilih untuk melakukan pengkajian mendalam mencerminkan komitmen terhadap prinsip good governance.
“Pemerintah tidak bisa gegabah. Namun kami terbuka untuk mengkaji semua usulan yang bertujuan membangun ekonomi daerah yang lebih sehat,” tegasnya.
Usulan HIPPI Banten berpotensi melahirkan kebijakan zonasi yang mengatur jarak antar unit usaha sejenis, serta memberikan insentif bagi pelaku UMKM lokal.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengatur ruang bisnis, tetapi juga menjadi strategi untuk melindungi dan memberdayakan ekonomi rakyat di Kota Cilegon.
Sementara itu, Ketua DPC HIPPI Kota Cilegon, Zia Ulhaq, menyambut positif respons pemerintah dan menegaskan kesiapan HIPPI untuk mendampingi proses penyusunan regulasi.
“Kami mendukung penuh. Harapannya, ada aturan yang memberi ruang pertumbuhan bagi semua, bukan hanya yang punya modal besar,” katanya.
Inisiatif yang dilakukan HIPPI Banten dan Pemerintah Kota Cilegon ini lebih dari sekadar diskusi zonasi.
Ini adalah upaya membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih inklusif, di mana suara pengusaha lokal tetap memiliki ruang di tengah gempuran ritel modern dan usaha waralaba.
Kota Cilegon diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang adil dan dirasakan bersama oleh seluruh pelaku ekonomi, baik kecil maupun besar, lama maupun baru. (Ssk)