Harmonyfm -Serang, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin hari ini berikan beberapa arahan dalam kegiatan Kelompok Diskusi Terpumpun (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten ini di gelar selama dua hari 27-28 Februari 2025 Aston Serang Hotel,
dengan menghadirkan Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten.
Adapun peserta Kelompok Diskusi Terpumpun ini adalah Ketua, Anggota dan sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten beserta tim sekretariat.
Dalam arahannya Mochammad Afifuddin menyatakan beberapa persiapan untuk menghadapi situasi dan dinamika pasca pemilihan. Setidaknya ada 3 poin utama dalam evaluasi Pemilihan.
Pertama, Ketua KPU RI menyatakan proses sengketa PHPU harus dihadapi dengan ketenangan, dimana dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024 ini membutuhkan persiapan beracara yang baik.
Kedua, Banten merupakan salah satu Provinsi yang terdapat PSU, harapannya, Satker lainnya harus mendukung dan memberikan suport penuh, baik dalam bentuk dukungan moril maupun tenaga, dimana Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Terakhir Mochammad Afifuddin memberikan beberapa catatan tata kelola kelembagaan yang progresif dan efisien agar tidak kontraproduktif dengan apa yang sudah disampaikan pemerintah.
Pada sesi penutup, Mohamad Ihsan Ketua KPU Provinsi Banten menyampaikan ucapan terimakasih dan menegaskan kembali bahwa
“Kegiatan evaluasi merupakan siklus penting bagi kemajuan demokrasi di Banten khususnya untuk mengukur kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 baik secara kualitatif maupun kuantitatif,” tutup Mohamad Ihsan. (Sumber: Instagram KPU provinsi Banten/Ssk)