Harmonyfm -Tangerang, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten terus membangun sinergi dengan berbagai pihak di wilayah kerjanya guna meningkatkan layanan kelistrikan yang andal dan nyaman bagi seluruh pelanggan.
Terbaru melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikupa, UP3 Serpong dan UP3 Teluk Naga menyelenggarakan audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H. beserta jajaran.
Turut hadiri dari pihak PLN adalah Manager PLN UP3 Cikupa, Muhammad Arif Fikri; Manager PLN UP3 Teluk Naga, Muhammad Wardi Had; Manager PT PLN (Persero) UP3 Serpong yang diwakili oleh Assistant Manager Pemasaran, Teguh Arifianto; hingga Manager Hukum Banten, Dayita Putri Kusumaningrum.
Kunjungan yang berlangsung hangat ini membuktikan bahwa hubungan kedua instansi berjalan baik selama ini.
Dalam pembukanya Ricky langsung mengapresiasi kinerja PLN UID Banten yang mampu menghadirkan pasokan listrik aman dan andal sehingga masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang merasa nyaman.
Ia juga siap lebih lanjut untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin dengan baik bersama PLN.
“Layanan PLN semakin bagus, andal, dan membuat kita semua tenang. Dengan PLN, kami siap bersinergi terutama berkaitan dengan pemberian bantuan dan pertimbangan hukum dalam rangka menghadirkan layanan kelistrikan kepada masyarakat yang lebih optimal dan kondusif,” tutur Ricky.
Tak ragu ia juga turut mengajak masyarakat untuk segera menggunakan aplikasi PLN Mobile. Ia sendiri mengaku aktif menggunakan PLN mobile untuk beragam aktivitas kelistrikan sehari-hari seperti membeli token listrik.
”Baiknya kita semua dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk urusan kelistrikan. Saya sudah menginstal dan menggunakan PLN mobile untuk pembelian token listrik di rumah. Saya rasa sangat bermanfaat, praktis, dan nyaman sekali,” pungkas Ricky.
Mewakili Jajaran Manajemen PLN UID Banten, Manager PT PLN (Persero) UP3 Cikupa, Muhammad Arif Fikri menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi strategis yang terjalin antara PLN dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Ia berharap sinergi ini juga dapat membantu PLN dalam meminimalisir penggunaan listrik ilegal sehingga memaksimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penggunaan listrik secara ilegal seperti sambung langsung hingga utak-atik meter listrik mandiri dapat berpotensi menimbulkan risiko bahaya yang tidak diinginkan. Alhamdulillah niat baik kami disambut positif oleh Kajari Kabupaten Tangerang. Harapan kami juga pelayanan PLN dapat memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang ini,” jelas Fikri.
Tak lupa Fikri juga mengucapkan terima kasih kepada kajari Kabupaten Tangerang Bapak Ricky beserta jajaran yang telah mengunduh aplikasi PLN Mobile untuk digunakan dalam menunjang aktivitas keseharian. Fikri menjelaskan bahwa seluruh layanan kelistrikan hanya melalui PLN Mobile saja yang mudah, praktis, dan cepat.
Dalam kesempatan berbeda General Manager PLN UID Banten, Moch. Andy Adchaminoerdin menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga hubungan baik dan meningkatkan kerja sama secara berkesinambungan antara PLN dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin seluruh unit di PLN UID Banten aktif memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerjanya guna meningkatkan layanan kelistrikan untuk masyarakat. Kolaborasi dan sinergi harus dipupuk dengan baik dan upaya itulah yang sedang kami lakukan pada hari ini. Masukan dari para stakeholder harus dicatat untuk meningkatkan layanan kami,” tutup Andy.(Rls/Ssk)