Harmonyfm-Serang, Forum persatuan tenaga honorer R2 R3 Kota Serang lakukan audensi dengan pihak pemerintah Kota serang untuk memastikan usulan formasi yang akan di ajukan ke pemerintah pusat.
Ketua forum persatuan tenaga honorer Kota Serang, Ahmad Herwandi mengatakan bahwa tujuan audiensi yang dilakukan untuk mengetahui apakah pemerintah Kota Serang telah mempersiapan soal usulan formasi yang akan di serahkan ke pemerintah pusat karena dari pemerintahan pusat sudah membuka ruang untuk pemerintah daerah agar segara mempersiapkan usalan bagi pegawai non ASN yang belum mendapat formasi yakni honorer R2 dan R3, Jumat, (02/05/25).
“Kedatang kami hari ini adalah untuk memastikan apakah pemerintah Kota Serang telah mempersiapkan soal usulan dari pemerintah pusat soal formasi bagi honorer R2 dan R3, jelasnya.
“Kita harus pastikan bahwa formasi bagi kami sudah ada sebelum di usulkan ke pusat karena sesuai undang undang penataan harus sudah selasai pada Desember 2025,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ahmad Herwandi menyampaikan karena dalam penjelasan undang udang sudah jelas bahwa penataan, verifikasi,validasi dan termasuk pengangkatan bagi tenaga honorer telah di atur.
Untuk di ketahui di Kota Serang honorer R2, R3 yang belum mendapatkan formasi 3 ribu lebih, kemudian yang tahap kedua kemarin 1ribu lebih jadi total keseluruhan hampir 5ribu tenaga honorer yang belum mendapat formasi.
Selain terkait usulan formasi perwakilan honorer Kota Serang juga menuntut pemerintah Kota Serang agar jelas soal penggaran terkait gaji, karena hingga saat ini seperti tenaga honorer di puskesmas belum di anggarkan, kemudian guru honorer justru di hapuskan.
“Harus jelas soal anggaran gaji bagi honorer. Contoh tenaga honorer puskesmas hingga saat ini belum di anggarkan, kemudian guru justru du hilangkan karena berlasan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebesar 2,5juta itu,” Tandasnya.
Sementara itu Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia usai melakukan pertemuan dengan perwakilan tenaga honorer se Kota Serang menyampaikan bahwa hasil yang pertama yakni soal fasilitas Bpjs kesehatan gratis bagi tenaga honorer bagi yang belum mendapatkan fasilitas tersebut.
Nur Agis Aulia lebih lanjut menyampaikan kemudian, soal usulan formasi selebihanya memang butuh kajian yang lebih mendalam lagi karena adanya aturan, karena ada beberapa hal yang harus kita clearkan dulu.
“Jadi pertemuan ini akan kita teruskan ke forum-forum informal untuk pemetaan soal persoalan yang terjadi,”jelas Agis.
Walaupun sudah di atur, tapi kita juga harus tetap melihat kondisi daerah,kita harus tetap kaji tandasnya.(Mamo/red)