• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Jumat, Oktober 24, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Fokus Selesaikan Kredit Bermasalah, Bank Banten Lanjutkan Kerja Sama Dengan Kejati

admin by admin
17/10/2023
in Banten, Relationship

Harmonyfm -Serang, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) bersama Kejaksaan Tinggi Banten melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, disaksikan oleh Pejabat Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar; sejumlah pejabat utama dari lingkungan Pemprov
Banten, Bank Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten, antara lain, Jajaran Direksi Bank Banten, Eko Virgianto, Bambang Widyatmoko dan Rodi Judo Dahono; serta para Asisten dan segenap
jajaran Pejabat di Kejati Banten.

Kepala Kejati Banten, Dr. Didik Farkhan dalam sambutannya menyampaikan, Indikator majunya perekonomian daerah yaitu dengan memiliki Bank Daerah yang berkinerja baik. “Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami akan mengawal terutama di bidang datun
(perdata dan tata usaha negara) untuk membantu menyelesaikan kredit bermasalah dan meningkatkan recovery aset untuk Bank Banten,“ tuturnya.

Diketahui, sejak Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Banten dengan Kejati Banten pada Tahun 2021 sampai dengan September 2023, Kejati Banten berhasil membantu untuk melakukan penagihan terhadap 101 Debitur bermasalah seluruhnya sebesar Rp 98,6 miliar.

Hal ini berdampak positif terhadap ratio Non Performing Loan (NPL) Netto Bank Banten posisi September 2023 sebesar 1,45 persen Net, mengalami perbaikan dari posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,45 persen Net.

Manajemen Bank Banten selalu berkomitmen untuk mencapai ratio NPL ideal yg ditetapkan oleh regulator yakni dibawah 5 persen untuk gross NPL, dan berupaya maksimal agar Bank Banten
mulai mendapatkan profit ditahun 2023.

Walaupun ratio gross NPL masih diatas 5 persen, namun ratio net NPL sudah berada di kondisi ideal, dan dapat diartikan bahwa Bank Banten telah
mengantisipasi resiko tersebut dengan cadangan yang cukup.

Sementara itu, Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar menyampaikan bahwa
penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Banten dan Kejati Banten ini sangat penting. “Sebagaimana arahan Presiden bahwa di Indonesia tidak boleh ada Bank yang gagal, termasuk Bank Banten. Maka dari itu, kita bersungguh-sungguh mengupayakan berbagai dukungan dari bank umum maupun bank daerah lainnya untuk melakukan
kerjasama untuk menyehatkan dan menguatkan Bank Banten,“ ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan, “Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Banten yang telah bekerjasama untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, jasa layanan hukum antara lain berupa pendampingan dalam melakukan
recovery asset dalam rangka memperbaiki kinerja Bank Banten, sehingga selaras dan seirama dengan program Bank Banten Goes Green Tahun 2023,“ katanya.

Busthami menambahkan bahwa Manajemen Bank Banten saat ini berkomitmen untuk segera menyelesaikan segala persoalan yang ada serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kredit bermasalah baru.

Sejalan dengan itu, Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama“. (Rls/Ssk).

Tags: Bantenkembali menjalin kerja sama melalui PKSkerjasama antara Bank Banten dan Kejati Banten sangat pentingpenandatanganan yang dilakukan disaksikan pj gubernur Al MuktabarPT Bank Banten Tbk dan kejaksaan tinggi bantententang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha
Share164Tweet102Send
admin

admin

Related Posts

Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Serang:  Kerja yang Tulus, “Jangan Aneh-Aneh!”
Banten

Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Serang:  Kerja yang Tulus, “Jangan Aneh-Aneh!”

23/10/2025
Dukung Kebijakan Pemerintah, BPPKB Pandeglang Mantapkan Langkah Lewat Konsolidasi dan Aksi Sosial

Banten

PLN Hadirkan Cahaya dan Harapan di Pandeglang, Sambungkan Listrik Gratis di Hari Listrik Nasional ke-80

23/10/2025
SLIK, dan Moratorium LSD, Hambat Target FLPP di Banten
Banten

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPPKB Pandeglang Mantapkan Langkah Lewat Konsolidasi dan Aksi Sosial


23/10/2025
Peduli Lansia, SRO Pasar Modal Indonesia Bangun Fasilitas di Enam Panti Wreda se-Jabodetabek
Banten

BI Banten Dorong Ekonomi Hijau dan Pariwisata di Banten Investment Forum 2025 Hari Kedua

22/10/2025
SLIK, dan Moratorium LSD, Hambat Target FLPP di Banten
Banten

SLIK, dan Moratorium LSD, Hambat Target FLPP di Banten

22/10/2025
Dukung Peningkatan Produksi, PLN Tingkatkan Pasokan Listrik PT LBI Menjadi 80 MVA
Banten

Dukung Peningkatan Produksi, PLN Tingkatkan Pasokan Listrik PT LBI Menjadi 80 MVA

22/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In