harmonyfm – KAB. SERANG, Ketua Adepsi Kabupaten Serang dilaporkan oleh organisasi Tampung Demokrasi ke Bawaslu Banten karena diduga melakukan kampaye ajakan mendukung paslon Bupati Serang, Ratu Zakiyah-Najib, pada Rabu (9/10/2024).
Dugaan pelanggaran keterlibatan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa atau Adepsi Kabupaten Serang terjadi saat kegiatan Rapat kerja di salah satu hotel yang berada di Anyer pada Kamis (3/10/2024).
Sandi Suroso, Ketua Tampung Demokrasi menyampaikan dalam laporanya, Tampung Demokrasi melaporkan tiga orang, yakni Ketua Adepsi Kab. Serang, paslon gubernur Banten Andra Soni-Dimiyati, dan paslon bupati Serang Ratu Zakiyah-Najib.
Sandi menilai bahwa dalam kegiatan rapat kerja yang digelar oleh Adepsi Kabupaten Serang tersebut, ada dugaan ajakan mendukung bupati Serang Ratu Zakiyah yang disampaikan oleh ketua Adepsi Kab. Serang.
“Ada dugaan pelanggaran undang-undang Pilkada yang dilakukan oleh ketua Adepsi Kab. Serang, yakni terkait netralitas,” ungkap Sandi.
Dalam laporanya ke Bawaslu Banten, organisasi Tampung Demokrasi juga menyerta bukti berupa foto serta video.