harmonyfm, KOTA SERANG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman perpajakan di tingkat masyarakat, dua dosen Universitas Pamulang Kampus Serang, Novia Hindayani, S.E., M.Ak. dan Mega Arum, S.E., M.Ak., mengadakan kegiatan Pelatihan Pemahaman dan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kubil, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT 002 RW 003, Muhammad Nur’saad, bersama warga setempat yang antusias mengikuti sesi demi sesi pelatihan yang berlangsung di Balai Warga Desa Kubil. Pelatihan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat dan ditujukan untuk menjawab persoalan umum terkait rendahnya pemahaman dan kesalahan dalam pembayaran PBB yang sering terjadi di kalangan masyarakat desa.
Materi pelatihan meliputi pemahaman dasar tentang pajak, khususnya PBB, manfaat pajak bagi pembangunan daerah, serta prosedur pembayaran yang benar. Peserta juga diajarkan cara membaca Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), menghitung pajak berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hingga langkah-langkah pengajuan keberatan jika terjadi ketidaksesuaian data.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang sederhana namun tepat agar masyarakat tidak lagi bingung dengan PBB. Kami juga ingin mereka bisa menghitungnya secara mandiri,” ujar Novia Hindayani.
Pelatihan berlangsung interaktif melalui sesi workshop dan simulasi perhitungan PBB berdasarkan studi kasus nyata di lingkungan RT 002 RW 003. Dosen juga membuka sesi konsultasi agar peserta bisa menyampaikan pertanyaan atau kendala pajak yang mereka hadapi secara langsung.
Muhammad Nur’saad, selaku Ketua RT, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap pelatihan seperti ini bisa terus berlanjut untuk memberdayakan masyarakat dalam urusan administrasi perpajakan. “Warga jadi lebih paham dan tidak bingung lagi saat menerima tagihan pajak,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, Universitas Pamulang menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan yang turut berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui edukasi yang aplikatif dan tepat sasaran. Diharapkan, kegiatan serupa dapat digelar di wilayah lain untuk memperluas dampak positifnya terhadap peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah.