Harmonyfm -Serang, Perkembangan era digital semakin lama semakin berjalan begitu cepat. Dengan digital segala sesuatu bisa lebih efisien dan praktis. Era digital seperti saat ini bukan hanya memberikan manfaat saja. Namun era digital juga memberikan tantangan-tantangan tersendiri yang perlu dihadapi oleh setiap orang dalam penyesuaian pada perkembangan zaman yang ada.
Adanya perkembangan teknologi digital juga membuat pemerintah melakukan inovasi berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD), salah satunya Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sedang gencar melakukan sosialisasi agar penduduk Kabupaten Serang menggunakan IKD tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan sudah melakukan sosialisasi baik lewat media sosial maupun melalui perangkat desa dan juga melalui UPT yang ada di kabupaten Serang agara masyarakat mau melakukan aktifasi IKD.
“Kita sudah lakukan sosialisasi melalui media kita, bahkan kita juga melakukan pelayanan jemput bola. Untuk mengejar target IKD ini kita melakukan percepatan, sasarannya adalah perangkat desa, Karang Taruna, ibu PKK, dan OPD di Kabupaten Serang agar ASN di Kabupaten Serang agar melakukan aktifasi IKD ini,” katanya.
Warnerry juga menjelaskan dengan menggunakan IKD ini tentu akan lebih mempermudah masyarakat melakukan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan KTP, tanpa ribet membawa KTP fisik.
“Kalau sudah IKD kita akan lebih efisien, hanya lewat smartphone kita bisa menggunakan KTP untuk segala hal, misalnya untuk mengurus keuangan di perbankan, BPJS, dan masih banyak lagi kegunaanya, kalau KTP fisik hilang atau ketinggalan bisa langsung pake IKD ini,” jelasnya.
Warnerry mengaku saat ini capaian IKD di Kabupaten Serang masih rendah baru mencapai 30.897 masyarakat yang sudah melakukan aktifasi IKD, atau sekitar 2,49 persen dari total 1,2 juta penduduk Kabupaten Serang yang sudah memiliki KTP.
“Perhari ini yang melakukan aktifasi IKD baru ada sekitar 30.897 orang atau sekitar 2,49 persen dari total 1,2 juta masyarakat Kabupaten Serang yang sudah melakukan perekaman KTP atau memiliki KTP, kita akan lebih gencar lagi untuk mengajak masyarakat agar segera aktifasi IKD,” ujarnya.
Menurut Warnerry masih banyaknya masyarakat yang belum aktifasi IKD karena masih kurang pahamnya tentang apa dan manfaat dari IKD ini, dan masih menganggap KTP fisik lebih penting. “Masih banyak yang kurang paham, mereka menganggap KTP fisik lebih penting, padahal dengan IKD lebih efisien,” terangnya.
Ia juga berharap masyarakat lebih memahami pentingnya Administrasi kependudukan (Adminduk), karena ini sangat penting, selain sebagai identitas diri ini juga di perlukan saat mengurus hal-hal lainnya.
“Saya harap masyarakat lebih paham ya kalau Adminduk itu penting, lebih baik mengurus Adminduk segera jangan dadakan saat mau digunakan, karena mengurus Adminduk itu butuh proses, kita tahu namanya pelayanan kadang ada kendala, kadang alat rekam error’, alat cetak error jadi segera urus Adminduk jangan nunggu nanti. Adminduk ini penting dan dibutuhkan saat kita menggerus BPJS kesehatan atau Jamkesda dan keperluan lainnya, jadi segeralah mengurus Adminduk,” tegas Warnerry. (Ssk).