Harmonyfm – Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten telah merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Setelah lima KPU Kabupaten/Kota melaksanakannya pada Kamis, tiga KPU lainnya, yakni KPU Kota Cilegon, KPU Kota Serang, dan KPU Kota Tangerang, menyelenggarakan kegiatan serupa pada Jum’at (03/10/25).
Rapat pleno di tiga kota tersebut turut dihadiri dan disupervisi langsung oleh Anggota KPU Provinsi Banten, menunjukkan keseriusan dalam menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan berkualitas.
Di Kota Cilegon, Anggota KPU Provinsi Banten, M. Agus Muslim dan Ahmad Suja’i, hadir dalam pleno. Dalam sambutannya, M. Agus Muslim menegaskan bahwa PDPB adalah upaya KPU untuk menyajikan data pemilih yang berkualitas, salah satunya melalui metode Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas).
“Masukan dan atensi dari peserta rapat pleno sangat penting bagi terwujudnya data pemilih yang baik dan berkualitas,” ujar Agus Muslim, menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak.
Sementara itu, di Kota Serang, Anggota KPU Provinsi Banten, A. Munawar, yang melakukan supervisi, menyampaikan bahwa PDPB adalah bagian dari rangkaian proses pertanggungjawaban KPU. Oleh karena itu, keterlibatan pihak-pihak terkait sangat penting untuk menjamin transparansi dan mendapatkan saran serta masukan.
“Peran stakeholder sangat penting untuk menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, karena hal tersebut merupakan bentuk prinsip inklusivitas,” tegasnya.
Di Kota Tangerang, Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, menyoroti pentingnya partai politik untuk lebih aktif memantau perkembangan PDPB. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan dengan metode Coktas ini bersifat dinamis.
“Hari ini seseorang bisa memenuhi syarat sebagai pemilih, namun esok bisa berubah status, misalnya karena meninggal dunia. Oleh karena itu, verifikasi di lapangan penting dilakukan, terutama mengingat tidak semua pemilih memperbarui status kependudukannya,” jelasnya.
Akhmad Subagja juga menekankan peran vital Disdukcapil dalam verifikasi dokumen kependudukan dan peran Bawaslu dalam pengawasan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dikawal bersama untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas,” tutupnya.
Pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III ini menandai komitmen KPU di Banten untuk terus menjaga validitas data pemilih demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil di masa mendatang.(ssk)