Harmonyfm -Tangerang, PT PLN (Persero) secara rutin melaksanakan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan (K2) pada masyarakat umum, termasuk yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten yang menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan steker (colokan listrik) terlalu banyak pada stopkontak listrik karena dapat menyebabkan colokan kabel hangus hingga terjadi korsleting listrik dan mengakibatkan kebakaran.
Mengamati kebiasaan yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat, General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam pemanfaatan stopkontak listrik. Lebih lanjut ia juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami potensi bahaya akibat penumpukan steker terlalu banyak.
“Steker listrik memiliki batas daya yang sudah ditentukan dan jika digunakan melebihi kapasitasnya maka dapat mengakibatkan kelebihan beban sehingga membuat stopkontak panas berlebihan. Kondisi inilah yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran karena stopkontak menyalurkan arus ke peralatan listrik yang terhubung melalui steker,” ujar Abdul Mukhlis.
Tidak sampai di situ Abdul Mukhlis juga menambahkan bahwa kebakaran akibat steker listrik tidak hanya disebabkan oleh penggunaan atau penumpukan yang berlebih. Ia menjelaskan jika kabel yang rusak hingga penggunaan steker yang tidak tepat atau tidak memenuhi standar juga memperbesar peluang terjadinya kebakaran.
“Kabel rusak atau terkelupas, penggunaan steker yang tidak sesuai dengan perangkat atau stopkontak, hingga steker yang tidak sesuai dengan standar keselamatan dapat meningkatkan risiko bahaya kebakaran. Perlu diketahui juga bahwa kebakaran akibat kondisi seperti ini dapat menjadi ancaman serius terhadap keselamatan, peralatan, hingga properti pelanggan (bangunan rumah, kantor, dan lainnya),” terang Abdul Mukhlis.
Di sisi lain Abdul Mukhlis menegaskan ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran akibat steker listrik diantaranya adalah,
- Jangan melakukan penumpukan steker terlalu banyak pada stopkontak listrik;
- Periksa steker dan kabel secara berkala untuk memastikan steker dan kabel tidak rusak atau terkelupas. Lakukan penggantian jika hal tersebut terjadi;
- Gunakan peralatan listrik yang aman dan sesuai standar keselamatan (Standar Nasional Indonesia atau SNI);
- Matikan peralatan listrik jika tidak digunakan dengan cara mencabut steker, khususnya jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama; dan
- Pertimbangkan untuk melakukan pemasangan alat pengaman listrik, seperti alat pemutus sirkuit (circuit breaker) hingga alat proteksi kebakaran.
Sangat penting untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi pedoman keselamatan listrik untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Jika dirasa tidak yakin tentang keamanan listrik di rumah atau tempat kerja sebaiknya berkonsultasi dengan ahli listrik resmi yang terpecaya. (Rls/Ssk).