Harmony FM – Serang, Izin menggunakan gedung Plaza Aspirasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang yang rencananya akan digunakan untuk melantik Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten dan Kota Serang yang akan dihadiri langsung oleh Ketua DPP IKM, Fadli Zon dicabut tanpa prosedur. Melihat hal ini Ikatan Keluarga Minang (IKM) menganggap Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menunjukan sifat arogannya.
Pecabutan izin dilakukan hanya beberapa jam sebelum acara berlagsung. Meski panitia sudah mengantongi izin, bahkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun sudah memberikan izin, berikut dari Polda Banten. Namun pencabutan izin ini hanya dilakukan secara lisan.
“Dibatalkan, Mas, pembatalan menggunakan plaza aspirasi ini hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan dan tanpa prosedur atau surat. Ini arogan sekali Pak Gubernur, kenapa tidak jauh-jauh hari. Jam 4 sore pembatalannya, sedangkan acara akan berlangsung jam 7 malam,” ujar Ketua Panitia Pelantikan Ketua IKM, Sony saat ditemui di lokasi pada Rabu malam (05/08/20).
Padahal, lanjut Sony, sebelum menggunakan Plaza Aspirasi, pihaknya sudah mengajukan izin sesuai prosedur, semua sudah ditempuh dengan mengajukan surat peminjaman melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten selaku pengelola Plaza Aspirasi. Surat DPRKP Banten pun sudah membalas surat dengan memberikan izin menggunakan Plaza Aspirasi.
“Tapi kenapa dibatalkan hanya dengan lisan, dan itu hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan. Padahal selain izin sudah keluar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memberikan izin, berikut dari Polda Banten,” ujar Sony menyesalkan.
“Ajudan Pak Kapolda Banten juga sudah menelpon mau datang, dari Kodim Serang juga, tapi acaranya kan batal. Padahal Ketua DPP IKM yang akan melantik Pak Fadli Zon. Tega sekali, ini mungkin banyak pembisik-pembisik agar gubernur membatalkan ini,” tandas Sony.
Senada dikatakan salah satu Panitia, Webi. Kata dia, atas pembatalan dari Gubernur Banten semena-mena tanpa prosedur menunjukan sebuah sifat arogan. Dia mengatakan, dampak pembatalan pihak panitia mengalami kerugian sangat besar.
“Kerugian sampai Rp50 juta, Mas, rencana juga kita mengundang artis. Acara dibatalin, semua alat-alat pun diangkut kembali, ini arogan sekali gubernur,” tukas Webi.
Sementara Kepala DPRKP Provinsi Banten, M. Yanuar saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik pada Kamis, 6 Agustus 2020, perihal pembatalan tersebut hingga kini belum memberikan jawaban. (Siska)