Harmonyfm -Serang, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, Sosialisai Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai dan menguatkan tata kelola internal pemerintahan. Selain itu, dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia.
“Tentu dalam hal ini tidak akan terwujud bila tidak dilaksanakan disetiap seluruh jajaran pemerintah daerah,” ungkap Virgojanti usai membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemprov Banten yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/8/2023).
Selanjutnya, Virgojanti menyatakan kegiatan tersebut dapat mematangkan langkah dalam pelayanan publik, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Untuk itu, Pemerintah Daerah dituntut memberikan hal yang terbaik, dan terlepas dari proses korupsi dan kolusi.
“Lebih diutamakan pada kegiatan yang rawan tindakan korupsi, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya,” katanya.
Virgojanti menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi utama dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disamping meningkatkan capaian kinerja pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteran kepada masyarakat.
“Hal itu berbagai upaya yang kita tujukan untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai yang ada di Pemprov Banten,” imbuhnya.
Sementara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten M Tranggono menyampaikankan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta pegawai Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini ada beberapa hal, terutama kaitannya dengan pendoman bagi pemerintah daerah dalam antikorupsi, meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Tranggono menuturkan dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa meteri yang disampaikan, diantaranya pengenalan tindakpidana korupsi, upaya program pemberantasan korupsi daerah, inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, capaian dan evaluasi indeks pencegahan korupsi serta pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah.
Adapun para peserta dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi di Lingkungan Pemprov Banten diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Gubernur, dan para Asisten Daerah Provinsi Banten. (Rls/Ssk).