Harmonyfm -Serang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda), Tbk dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, di Hotel Aston Kota Serang pada Jumat, 20 Desember 2024.
Kerja sama ini bertujuan mendukung implementasi penggunaan KKPD sebagai alat pembayaran resmi dalam rangka meningkatkan efisiensi belanja daerah serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan berbasis elektronik. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh para pejabat Bank Banten dan pejabat BPKAD di Hotel Aston, Serang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, menyatakan bahwa penerapan KKPD merupakan langkah inovatif untuk mendukung reformasi tata kelola keuangan daerah. Dengan KKPD, proses belanja daerah akan lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, KKPD juga mendukung upaya percepatan realisasi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh melalui penyediaan fasilitas perbankan modern yang aman dan andal. Bank Banten akan menyediakan layanan e-billing, monitoring transaksi, dan berbagai fitur pendukung lainnya untuk mempermudah administrasi keuangan Pemerintah Provinsi Banten.
KKPD dilengkapi berbagai fitur unggulan, seperti kemudahan administrasi melalui proses pembayaran yang cepat, efisiensi penggunaan uang persediaan sesuai batasan belanja, serta sistem pengawasan transaksi berbasis elektronik. Dengan adanya fitur ini, pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih optimal dan terintegrasi.
Perjanjian kerja sama ini berlaku hingga akhir Tahun Anggaran 2025 dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Pemprov Banten mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan KKPD sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan. Harapannya, implementasi KKPD dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang berbasis digital. (Rls/Ssk)