• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Jumat, Mei 9, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home

BPJS Kesehatan Gencar Sosialisasi Program Pandawa dan Relaksasi Iuran Lewat Awak Media

admin by admin
29/09/2020
in Banten

Harmony FM – Serang, Sebagai langkah untuk memberikan keringanan di masa pandemi Covid-19 bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran lebih dari enam bulan, BPJS Kesehatan menerapkan program relaksasi bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU).

Dengan adanya program relaksasi tunggakan iuran tersebut, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung gandeng media untuk menyebarluaskan informasi mengenai program tersebut, agar penyebaran informasi cepat dan akurat sampai ke masyarakat khususnya Provinsi Banten.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung, Donni Hendrawan dan didamping Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Dasrial.

Dalam sambutannya Donni menjelaskan bahwasannya program relaksasi pembayaran tunggakan iuran di tengah pandemi Covid-19 ini, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Program ini selain untuk memberikan keringan pembayaran tunggakan peserta JKN-KIS, program relaksasi iuran ini juga memberikan peluang agar kepesertaan program JKN-KIS tetap aktif dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Kebijakan ini memungkinkan peserta melunasi tunggakan iuran awal sebanyak 6 bulan dan sisa tunggakan dapat dilunasi sampai Desember tahun 2021,” jelas Donni.

Peserta mandiri yang ingin memanfaatkan program relaksasi ini bisa langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat, atau dapat dengan mudah mengajukan melalui Aplikasi Mobile JKN yang diunduh melalui Play Store maupun App Store, atau melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Kantor Cabang (SIPP), dan bantuan Kader JKN-KIS.

Sementara untuk badan usaha, dapat mengajukan melalui Aplikasi e-Dabu. 

Optimalisasi Pelayanan di era pandemi

BPJS Kesehatan kembali mencanangkan sebuah inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Hal ini juga merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

“Pemberian layanan publik pada masa PSBB merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, kami berupaya menurunkan intensitas peserta datang kekantor dengan cara menyediakan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), sebagai upaya partisipasi BPJS Kesehatan dalam pencegahan penularan virus Covid-19,” ujar Donni dalam paparannya.

Untuk dapat mengakses Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) tersebut, masyarakat di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang (Kota Serang, Kab. Serang, Kab. Lebak, Kota Cilegon, dan Kab. Pandeglang) cukup mengirimkan pesan sesuai format yang disediakan ke nomor 085222339505 pada hari kerja Senin-Jum’at mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB.

“Peserta BPJS Kesehatan hanya tinggal mengirimkan pesan sesuai dengan format yang telah disediakan, kemudian akan diolah dan didistribusikan kepada operator pada bagian back-office. Setelah diproses sesuai kebutuhan peserta, peserta akan mendapatkan balasan melalui WhatsApp sesuai dengan informasi yang diinginkan,” tambah Donni.

Sejak diberlakukan pada 21 September lalu, layanan Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Serang sudah melayani 1.477 permintaan layanan. Berdasarkan data, layanan pandawa yang paling diminati ialah pendaftaran peserta baru, dan ubah data peserta.

Semenjak Pandawa diterapkan, terlihat sudah tak ada kerumunan peserta lagi di kantor layanan, karena masyarakat mulai memilih layanan berbasis WhatsApp tersebut.

“Namun ada beberapa kendala, seperti masyarakat ada yang belum paham jenis dan kode layanan, berkas tidak lengkap, dobel pelaporan, dan lain-lain,” tutupnya. (Siska)

https://www.instagram.com/p/CFtV8-CBWUg/?utm_source=ig_web_copy_link
https://www.instagram.com/p/CFtWwSPhk9P/?utm_source=ig_web_copy_link
Share168Tweet105Send
admin

admin

Related Posts

66 Premen Terjaring Operasi Pekat Premanisme Polres Serang
Banten

66 Premen Terjaring Operasi Pekat Premanisme Polres Serang

08/05/2025
Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas IIB Serang Berikan Pembekalan Keterampilan Warga Binaan
Banten

Pemkab Serang Gandeng Rutan Kelas IIB Serang Berikan Pembekalan Keterampilan Warga Binaan

07/05/2025
TTKKBI Provinsi Banten menggelar pembukaan pelatihan Gembrungan Pencak Silat
Banten

TTKKBI Provinsi Banten menggelar pembukaan pelatihan Gembrungan Pencak Silat

07/05/2025
Fahmi Hakim Prediksi Ketua DPRD Jabar Akan Jadi Ketua ADPSI
Banten

Fahmi Hakim Prediksi Ketua DPRD Jabar Akan Jadi Ketua ADPSI

07/05/2025
Dugaan Intervensi Anggota DPRD Kota Serang dalam Kasus Penendangan Siswa SLTP N 2 Terbantahkan
Banten

Dugaan Intervensi Anggota DPRD Kota Serang dalam Kasus Penendangan Siswa SLTP N 2 Terbantahkan

07/05/2025
TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah
Banten

TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Diharap Perkuat Integrasi Daerah

06/05/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In