Harmonyfm-Serang, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan anggota Komisi IX DPR RI, Tb. Haerul Jaman, menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Cimanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak, kewajiban, dan kemudahan akses layanan Program JKN.
Acara yang berlangsung antusias ini dihadiri oleh ratusan masyarakat serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Serang, Adiwan Qodar.
Dalam sambutannya, Tb. Haerul Jaman, yang juga mantan Wali Kota Serang, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai Program JKN.
“Kami sangat berterima kasih karena kerja sama dengan BPJS Kesehatan kami diberi kesempatan menjadi mitra sosialisasi ini. Warga kami sangat terbantu melalui kegiatan ini, dan buat masyarakat Kota Serang juga jangan lupa bayar iurannya secara tepat waktu,” ujar Haerul Jaman.
Jaman juga menekankan kemudahan dalam pembayaran iuran JKN. Ia menyebut bahwa BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran yang dapat disesuaikan dengan preferensi peserta, mulai dari bank BUMN, BUMD, swasta, jaringan ritel, outlet tradisional, e-Commerce, dompet digital, hingga autodebet, dengan lebih dari 1 juta kanal pembayaran tersedia.
“Buat Masyarakat jangan ragu ikut kepesertaan program ini, karena biaya iuran yang dibayarkan tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan nantinya. Bapak dan Ibu juga bisa membayar iuran dari kanal pembayaran dimana saja. Bila pelayanan nanti ada kendala bisa hubungi kami dan BPJS Kesehatan akan kami respon dan tindak lanjuti selama memiliki bukti yang cukup,” tambah Jaman.
Sesi pemaparan dilanjutkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar. Ia menegaskan bahwa Program JKN adalah bentuk komitmen negara untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang profesi atau segmen.
“JKN bukan hanya program jaminan kesehatan, tapi bentuk kepedulian negara. Bahkan untuk kelompok kurang mampu, iurannya ditanggung oleh Pemerintah. Pendaftaran juga tidak sulit. Masyarakat cukup mendaftar via gawai telepon pintar dan mempersiapkan syarat-syarat berkas,” jelas Adiwan.
Adiwan juga menyoroti inovasi transformasi digital BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta melakukan pendaftaran atau perubahan data kepesertaan secara online. Kanal layanan administrasi online seperti Aplikasi Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) menawarkan kemudahan bagi peserta.
“Pengurusan administrasi seperti perubahan data peserta JKN kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah karena peserta tidak lagi perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Ini merupakan langkah nyata untuk menyederhanakan proses dan memberikan akses yang lebih efektif bagi peserta,” terang Adiwan.
Melalui kanal online tersebut, peserta JKN dapat memperbarui informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, alamat, tanggal lahir, bahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.
“Memastikan data peserta selalu diperbarui sangat penting untuk kelancaran akses layanan kesehatan. Kami mendorong semua peserta untuk menggunakan kanal layanan online agar layanan kesehatan yang diterima selalu sesuai dengan hak mereka,” ajak Adiwan kepada para peserta JKN. (Ssk)