Harmonyfm -Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten / BEKS) dan PLN Insurance meresmikan kerja sama perlindungan asuransi melalui program asuransi public liability, pada acara Go Live Program Perlindungan Pelanggan PLN, Senin (26/6/23).
Turut hadir pada acara tersebut, Direktur Utama PT PLN (persero), Darmawan Prasodjo, beserta jajaran; Direksi Dana Pensiun PT PLN (persero); Dewan Komisaris dan Direksi PLN Insurance; dan Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko, serta Direksi Perbankan yang hadir untuk melakukan seremonial Go Live Program kerja sama pemberian asuransi.
Presiden Direktur PLN Insurance, Hirmas Fuady, dalam sambutannya menyampaikan, “kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan listrik di seluruh Indoensia,“ tuturnya.
Menurut data statistik PLN Tahun 2022, jumlah pelanggan PLN di Provinsi Banten mencapai 3,8 juta pelanggan, dengan presentase 4,47 persen secara nasional. Dengan jumlah pelanggan yang cukup besar di Provinsi Banten, kehadiran Bank Banten selaku BUMD milik Pemerintah Provinsi Banten, memiliki peran penting untuk turut serta memberikan perlindungan bagi pelanggan PLN di Banten.
Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko menyampaikan, kerja sama antara Bank Banten dengan PLN Insurance merupakan komitmen antar dua entitas terpercaya dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan di lini bisnis lain. Sehingga sinergi yang terjalin dapat memberikan peningkatan performa bisnis di masing-masing entitas,“ tutur Bambang.
Bank Banten terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten. Berbagai langkah strategis untuk memberikan layanan-layanan yang memudahkan pembayaran dilakukan oleh perseroan dalam menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, termasuk pembayaran listrik, sekaligus memberikan perlindungan yang sejalan dengan visi Bank Banten untuk memberikan manfaat yang lebih kepada seluruh masyarakat Banten. (Rls/Ssk).