Harmonyfm – Serang, Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN) Agus Harimurti Yudhoyono beserta pejabat kementerian hadir dalam acara penyerahan sertipikat tanah wakaf dan elektronik serta deklarasi Kota Cilegon sebagai kota lengkap dan implementasi sertipikat elektronik pada kantor pertanahan kota cilegon, acara berlangsung pada selasa (26/03/24) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
“Selamat Kota Cilegon yang berhasil sebagai Kota Lengkap dan Kota Sertipikat Elektronik,” ujar AHY dalam sambutannya.
Dikatakan, Sertipikat Elektronik turut mendorong digitalisasi. Serta membatasi ruang gerak mafia tanah.
“Satu sudah lengkap dari delapan Kabupaten/Kota. Kita kejar tujuh lainnya,” ajak AHY.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengucapkan syukur karena Kota Cilegon kembali menjadi role model sebagai kota lengkap pertama di Provinsi Banten dan dengan kota lengkap ini semoga bisa mengurangi mafia tanah karena semua sudah terletakan.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon Elfidian Iskariza mengatakan dengan kota lengkap ini kantor pertanahan kota cilegon sudah siap melakukan transformasi, dari sertipikat konvensional menjadi sertipikat elektronik, dengan kota lengkap tentu akan membuat pelayanan pertanahan semakin cepat.
Selain penyerahan sertipikat wakaf, AHY juga melakukan Deklarasi Kota Cilegon sebagai kota lengkap dengan menekan layar didampingi Kakanwil BPN Banten, PJ Gubernur Banten, Wali Kota Cilegon dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon.
Selain itu, AHY juga mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pertama di Provinsi Banten yang dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia. Kota Cilegon dinyatakan sebagai Kota Lengkap karena secara spasial seluruh bidang tanah di Kota Cilegon telah terpetakan. Adapun luas wilayah Kota Cilegon adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.
Selain daerahnya dinyatakan menjadi Kota Lengkap, Kantor Pertanahan Kota Cilegon hari ini juga dideklarasikan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik, yang tentunya akan menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat tanah.
Sejalan dengan itu, pada kesempatan yang sama, AHY juga menyerahkan lima Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon.
Turut hadir dalam kunjungan kerja kali ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Pj Gubernur Banten beserta jajaran Forkopimda; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran; Wali Kota Cilegon beserta jajaran Forkopimda; Ketua Badan Wakaf Indonesia, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten beserta jajaran. (Rls/Ssk).