Harmonyfm-Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dalam hal ini BPKAD Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.
Penandatangan yang diselenggarakan di Aston Serang, Jum’at (20/12/24) ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami dengan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanthi yang didampingi oleh Pj Sekda Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Direktur Bisnis Bambang Widyatmoko, Direktur Kepatuhan Eko Virgianto, serta jajaran direksi Bank Banten, dan para pejabat BPKAD Banten.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanthi mengungkapkan, bahwa hari ini Pemprov Banten dalam hal ini BPKAD melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Bank Banten, dalam rangka menjaga proses pelaksanaan kegiatan simpan seluruh APBD. Sumber-sumber penerimaan Pemprov Banten juga masuk dan dikelola oleh Bank Banten.
“Hari ini adalah momen yang kita tunggu, bagaimana berharap Kabupaten/ Kota yang lain di Provinsi Banten bisa juga melakukan proses pelaksanaan seperti halnya Pemprov Banten melakukan perpanjangan PKS dengan Bank Banten untuk menyimpan seluruh penerimaan yang RKUD nya dikelola oleh Bank Banten,” ungkapnya.
Kata dia, sejalan dengan himbauan dari Plh Dirjen Kemendagri yang menghimbau agar Pemkab/ Kota percaya untuk menempatkan pengelolaan RKUD nya di Bank Banten.
“Karena seluruh regulasi sudah ditempuh, Bank Banten sudah sehat. OJK juga sudah mempersyaratan bahwa Bank Banten layak untuk kita. Kalau tidak sekarang, kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi,” ucap Rina.
Kemudian, lanjut Rina, dalam upaya pemenuhan modal inti minimum, Bank Banten sudah melakukan KUB dengan Bank Jatim. Dan sudah tandatangani Shareholder Agreement (SHA).
“SHA ini adalah jantungnya proses ber KUB, jangan ada kekhawatiran Bank Banten akan turun grade menjadi BPR. Ini sudah dijamin oleh aturan OJK, kita tinggal go, melaksanakan seluruh proses perbankan,” ujarnya.
Rina berharap sinergi antara Pemprov Banten dan Bank Banten bisa terus berjalan baik. Semua kendala nyaris bisa diselesaikan semuanya.
“Mudah-mudahan proses ekonomi Banten lebih baik, walaupun harus ada beberapa skema atau upaya kita kedepan. Bahwa konon katanya ekonomi tidak dalam keadaan baik-baik saja, tetapi kalau sudah kita mitigasi sejak awal, maka bersama kita bisa bantu Bank Banten maju. Indonesia maju, dan Bank Banten menjadi pionir atau juaranya,” tandas Rina.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan,
hari ini Pemprov Banten melakukan penandatangan kerja sama dengan Bank Banten tentang penyimpanan uang daerah dan kartu kredit daerah. Kerjasama ini merupakan langkah dalam upaya memperkuat hubungan antara pemerintah dan BUMD disektor perbankan.
“Kita ketahui bahwa Bank Banten telah resmi ditetapkan menjadi BUMD pemerintah Provinsi Banten melalui penetapan peraturan daerah Banten nomor 5 tahun 2024,” katanya.
Kemudian, kata dia, melalui perpanjangan kerjasama ini di harapkan Bank Banten bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masharakat.
“Didukung dengan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, dan akuntabel, kami juga berharap Bank Bangen dapat terus mengupgrade, dan memperluas digitalisasi layanan publik. Sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan perbankan yang lebih baik,” tuturnya.
Sedangkan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, alhamdulillah telah dipercaya oleh Pemprov Banten, apa yang selama ini diamanatkan telah dilakukan dengan baik. Dan Bank Benten juga terus melakukan perbaikan terkait pelayanan dan lain sebagainya.
“Prinsipnya adalah dengan perjanjian kerjasama ini menjadi pertanda kesiapan kami untuk ke depan menjadi lebih baik. Terkait dengan kebersamaan penyimpanan uang daerah maupun kartu kredit pemerintah, saya pikir yang telah ditunjukan oleh Pemprov Banten dapat juga diikuti oleh pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
Terkait himbauan dari Plh Dirjen Kemendagri agar Pemkab/ Kota percaya untuk menempatkan pengelolaan RKUD nya di Bank Banten, Busthami mengatakan, seluruh kantor cabang, terutama yang ada di Provinsi Banten terus melakukan pendekatan dengan seluruh Kabupaten / Kota, untuk meyakinkan mereka bahwasanya sebenarnya tidak salah kalau bekerjasama dengan Bank Banten yang lahir dan dibesarkan di Provinsi Banten.
“Kami akan terus memperbaiki diri, kemudian terus memperkuat fundamental dan meningkatkan performan,” ucapnya. (Ssk)