• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Minggu, Oktober 5, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

60 Persen Pengguna Pinjol Didominasi Anak Muda

admin by admin
17/12/2024
in Banten
60 Persen Pengguna Pinjol Didominasi Anak Muda

Harmonyfm-Serang, Dalam catatan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pengguna Pinjaman Online (Pinjol) ternyata mayoritas anak muda Generasi Z.

60 persen pengguna pinjol di dominasi oleh anak muda atau gen Z yang berusia 19-34 tahun, 40 persen pengguna dewasa di usia 35-54 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Pengawas Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Banten Achmad Zaelani, saat Talkshow Belanja Bijak, Pinjol Terjaga, yang di gelar Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Banten di Hotel Aston Serang, Selasa (17/12/24).

“Kenapa ini bisa terjadi, karena para gen Z ini pemahaman konsep keuangannya masih rendah, mereka konsumtif, enggan menabung, malu jika tidak bergaya,’ ungkap Zaelani.

Gen Z ini berperilaku Yolo dan Fomo, menggunakan gadget tapi literasi digitalnya rendah, mudah percaya berita, ikut-ikutan tanpa paham konsekuensinya.

Apa itu Yolo dan Fomo, dan apa bahayanya. Yolo (you only live once) hidup sekali harus senang bergaya. Fomo (fear of missing out) merasa tertinggal apabila tidak ikut trend sehingga mengakibatkan para gen Z ini menjadi konsumtif, boros, tidak punya perencanaan keuangan dengan baik. Pengeluaran lebih besar dari pendapatan atau banyak hutang, menabung hanya jika ada sisa uang.

“Anak-anak muda gen Z ini di sebut Yolo dan Fomo, nggak mau ketinggalan sehingga dia punya kredit konsumtif dan pinjem ke pinjol dan nekadnya lagi dia pinjol uangnya untuk judol ( judi online),” terang Zaelani.

Agar tidak terjerat pinjol, lanjutnya, OJK beri beberapa tip sebelum meminjam. Yang pertama pastikan pinjaman pada fintach peer to peer lending yang terdaftar di OJK. Kemudian pinjam sesuai kebutuhan, jangan sesuai keinginan karena keinginan tidak ada batasnya. Pinjam untuk kepentingan yang produktif, pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan resikonya.

“Kita tahu pinjol ada kontrak digital, jadi baca dan pahami digital kontraknya dengan baik, jangan di next, dan iya-iya aja, yang penting cair, harus di baca dulu baik-baik biar nantinya tidak ada masalah,” jelas Zaelani.

Selain itu, Zaelani juga menjelaskan bahwa, pada 2023 lalu sekitar 3.797.429 masyarakat Indonesia terlibat dalam praktik judi online atau judol, dan didominasi oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Seperti buruh, petani, ibu rumah tangga (IRT), hingga pegawai swasta yang menyetorkan deposit dengan nominal kecil.

“Mirisnya, pelajar dan mahasiswa pun masuk dalam jeratan judi online. Dengan total deposit sekitar Rp34 triliun dari 3.797.429 orang pada periode 2023. Memang didominasi oleh pria sebesar 85 persen atau sekitar 3.213.630, dan wanita sebesar 15 persen atau 583.799,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, dampak dari permainan judi online tersebut dapat merusak bukan hanya finansial, tetapi kesehatan hingga kehidupan sosial di masyarakat. Bahkan, beberapa pemberitaan baik di televisi maupun di media massa lainnya pun banyak tindak kejahatan yang bermula dari jeratan pinjaman online dan judi online.

“Karena kasusnya cukup banyak, mereka meminjam uang lewat pinjol untuk bermain judol. Dampaknya itu sangat buruk dan luas, bisa kecanduan, terlilit masalah keuangan, kesehatan mental, kriminal, dan hukum,” sambung Zaelani.

Sebelumnya, kata dia, pada periode Februari hingga Maret 2024 lalu satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal atau Satgas PASTI menemukan 537 entitas pinjaman online ilehal di sejumlah website dan aplikasi, serta 48 konten penawaran pinjaman pribadi atau Pinpri. Kemudian, 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

“OJK, melalui Satgas PASTI telah menutup sebanyak 7.567 pinjaman online ilegal, termasuk pinjaman pribadi atau pinpri. Untuk pinjol legal dan diawasi OJK saat ini jumlahnya ada 97,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga telah memblokir rekening bank periode September 2023 hingga Juni 2024 sebanyak 5.890 nomor rekening yang terindikasi melakukan aktivitas pinjaman online dan judi online.

“Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan pengawasan, dan OJK berwenang untuk memerintahkan bank melakukan pemblokiran rekening tertentu,” tutupnya. (Ssk)

Tags: EdukasiGen ZJudi OnlineOJK BantenPinjol
Share163Tweet102Send
admin

admin

Related Posts

Play Off HBL Final Match 2025: SMAN 2 Kota Serang dan SMAN 2 KS Cilegon Juaranya
Banten

Play Off HBL Final Match 2025: SMAN 2 Kota Serang dan SMAN 2 KS Cilegon Juaranya

04/10/2025
Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat
Banten

Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat

04/10/2025
Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Banten

Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

04/10/2025
Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Banten

Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan

03/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Perumda Tirta Albantani Salurkan Bantuan Toren Tangki Air Bersih, Warga Kibin Bahagia

02/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM

02/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In