harmonyfm, KOTA SERANG – Kericuhan sesama simpatisan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang saat debat kandidat pada putaran kedua berbuntut pajang. Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 01 membuat laporan ke Polresta Kota Serang atas kekerasan yang dialami oleh salah satu simpatisan.
Laporan yang diajukan oleh tim hukum paslon No. 01 tersebut mengatasnamakan perorangan, yakni atas nama sang korban.
Ega Jalaudin, tim hukum 01 menyampaikan laporan ini dimaksudkan untuk meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas terjadinya peristiwa tersebut.
“Kita berharap pihak kepolisian Polresta Kota Serang segera melakukan penyelidikan dan dapat menangkap pelaku. Kami selaku tim kuasa hukum Paslon 01 dalam hal ini mendampingi korban untuk melakukan pelaporan, karena pelaporan ini sifatnya individu dari korban sebagi simpatisan paslon kami.”
“Atas kejadian tersebut, salah satu simpatisan 01 terkena benda keras dan mengalami luka sobek pada kelopak mata,” lanjut Ega.
Kemudian untuk kondisi korban saat ini masih dirawat di rumah sakit untuk proses pemulihan karena harus mendapatkan lima jahitan.
Sudah dilakukan perawatan di dua rumah sakit yang ada di Kota Serang. Namun, karena tidak ada spesialis dokter mata, kemarin pihaknya melakukan pemeriksaan ke rumah sakit khusus mata untuk mengetahui luka yang dialami korban.