Harmonyfm -Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren (ponpes) melalui Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS).
Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta PT Bank DKI mewujudkan komitmen tersebut dengan melaksanakan peluncuran pilot project Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Karya Pembangunan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa. (15/10/24).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Anggota DPR-RI Anis Byarwati, Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen, Ketua Umum Yayasan Pondok Karya Pembangunan Sukesti Martono, Direktur Ritel dan Syariah PT Bank DKI Henky Oktavianus, serta diikuti oleh pelajar dan santri Pondok Karya Pembangunan.
Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan menjadi salah satu sasaran prioritas literasi dan inklusi keuangan yang tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan
Pelindungan Konsumen 2023 – 2027.
“Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar ponpes, OJK meluncurkan Program EPIKS. EPIKS merupakan program yang diluncurkan OJK berkolaborasi dengan PUJK Syariah yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah,” kata Friderica.
“Melalui EPIKS diharapkan akan menciptakan ekosistem ponpes yang cakap keuangan syariah, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang berada di sekitar ponpes, serta meningkatkan penetrasi produk dan layanan keuangan syariah di lingkungan ponpes,” imbuhnya.
Sementara itu, Anis Byarwati menyampaikan apresiasinya kepada OJK atas peluncuran pilot project EPIKS di Pondok Karya Pembangunan pada siang hari ini.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan serta program OJK yang telah dilakukan OJK untuk mengembangkan ekonomi syariah khususnya di wilayah ponpes. Kami sebagai mitra kerja OJK di Komisi XI DPR RI akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan OJK dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah khususnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi pelajar/santri,” kata Anis.
Lanjutnya, peluncuran program EPIKS di Pondok Karya Pembangunan diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pondok pesantren serta instansi pendidikan lainnya di wilayah Jakarta dalam mengembangkan program serupa.
“Selain itu, dibutuhkan dukungan dan komitmen bersama untuk terus mengembangkan ekonomi syariah terutama dalam penyusunan payung hukumnya yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah,” ucapnya.
Ketua Umum Yayasan Pondok Karya Pembangunan Sukesti Martono dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada OJK karena telah memilih Pondok Karya Pembangunan sebagai pilot project pelaksanaan EPIKS di wilayah Jakarta.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai dan masyarakat di wilayah ponpes,” kata Sukesti Martono.
Rangkaian kegiatan launching EPIKS di Pondok Karya Pembangunan terdiri dari kegiatan penyerahan tabungan secara seremonial kepada pelajar dan santri serta pelaku usaha mikro, kunjungan ke pilot project eduwisata hijau syariah di lingkungan Pondok Karya Pembangunan, serta kegiatan edukasi keuangan kepada 500 pelajar dan santri.
Selain itu, terdapat berbagai realisasi program EPIKS yang dilaksanakan di Pondok Karya Pembangunan. Pertama, pembukaan 252 rekening siswa/santri dengan nominal tabungan mencapai Rp282,04 juta.
Kedua, pembukaan 310 rekening tabungan bagi guru dan staf yayasan serta 56 rekening bagi pelaku usaha mikro dengan total nominal Rp1,36 miliar.
Ketiga, pembiayaan kepada masyarakat di wilayah Ciracas melalui program pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebanyak 920 rekening dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp1,50 miliar.
Selain itu, juga dilaksanakan enam kegiatan edukasi dan literasi keuangan dengan total peserta 1.420 pelajar/santri.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jakarta juga mengembangkan pilot project Eduwisata Hijau Syariah di Pondok Karya Pembangunan. Proyek ini bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM Hijau melalui pengembangan ekosistem pengolahan sampah organik menggunakan lalat jenis Black Soldier Fly.
Perlu diketahui sepanjang tahun 2024, program EPIKS telah terealisasi di 10 Pondok Pesantren dan telah dilaksanakan pra-kegiatan EPIKS di 20 Pondok Pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
OJK bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam TPAKD berkomitmen untuk terus bersinergi agar program EPIKS dapat terlaksana dengan baik serta berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah khususnya di wilayah Jakarta.(Rls/Ssk)