• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Rabu, Mei 21, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemerintah Tingkatkan Stratifikasi Tarif Listrik, Dirut PLN Darmawan Prasodjo: PLN Dukung Langkah Tersebut

admin by admin
01/08/2024
in Uncategorized
Pemerintah Tingkatkan Stratifikasi Tarif Listrik, Dirut PLN Darmawan Prasodjo: PLN Dukung Langkah Tersebut

Harmonyfm -Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero). Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan pelanggan sekaligus meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, beberapa golongan tarif seperti traksi, curah, bisnis dan rumah tangga mengalami pelebaran untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan tanpa memengaruhi kebijakan tarif listrik.

“Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik,” ujar Jisman.

Dirinya menambahkan bahwa tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN menyambut gembira langkah pemerintah meningkatkan stratifikasi tarif listrik dengan tetap mempertahankan tarif untuk menjaga daya saing bisnis serta perekonomian masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat dan beberapa jenis usaha memerlukan penyambungan listrik dengan spesifikasi tertentu yang sebelumnya belum terakomodir pada golongan tarif yang tersedia.

“Perkembangan teknologi membuat kebutuhan masyarakat dan beberapa jenis usaha akan listrik semakin meningkat. Sebagai contoh, saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN, kini telah diatur pemerintah. Ini tentu membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan listrik yang andal,” kata Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti memaparkan PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah terkait pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini.

“PLN siap mendukung 100 persen langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta mendorong perekonomian masyarakat,” kata Edi.

Edi menuturkan, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung pengembangan ekosistem Electric Vehicle, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya sampai 200 kVA dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Kebijakan pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Terdapat 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

  1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA
  2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas
  3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas
  4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga telah mempertimbangkan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan. Sehingga, pelebaran penggolongan tidak akan mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik untuk seluruh pelanggan. (Rls/Ssk).

Tags: Dirut PLN Darmawan PrasodjoESDMPLNStratifikasi Tarif Listrik
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Triwulan I 2025, Ekonomi Banten Melesat, Lampaui Pertumbuhan Nasional dan Jawa 
Uncategorized

Triwulan I 2025, Ekonomi Banten Melesat, Lampaui Pertumbuhan Nasional dan Jawa 

10/05/2025
Forum Honorer Kota Serang Temui Pemerintah Tanya Soal Usulan Formasi yang akan Diajukan Kepemerintah Pusat
Uncategorized

Forum Honorer Kota Serang Temui Pemerintah Tanya Soal Usulan Formasi yang akan Diajukan Kepemerintah Pusat

02/05/2025
Kelompok Kerja Wartawan Kota Serang Berbagi untuk Anak Yatim, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Uncategorized

Kelompok Kerja Wartawan Kota Serang Berbagi untuk Anak Yatim, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

14/03/2025
PLN Berhasil Manfaatkan 3,4 juta Ton FABA Hasil Produksi 47 PLTU di Indonesia
Banten

PLN Berhasil Manfaatkan 3,4 juta Ton FABA Hasil Produksi 47 PLTU di Indonesia

06/02/2025
Jarnas 98: Airin Sosok Perempuan Tangguh dan Cerdas
Uncategorized

Jarnas 98: Airin Sosok Perempuan Tangguh dan Cerdas

31/10/2024
Hasil Survei Tinggi Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024
Banten

Hasil Survei Tinggi Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024

30/10/2024
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In