harmonyfm – Kab. Serang, Cegah pembungan limbah pabrik Polres Serang lakukan mitigasi pencemaran Sungai Cikambuy yang melintasi Kampung Kemuning, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Akibat dampak dari keberadaan industri di Kawasan Modern Cikande, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melakukan silaturahmi dengan tokoh agama Kemuning dan Karang Taruna Desa Cijeruk. Untuk mengetahui keluhan yang di rasakan.
Pertemuan yang dikemas dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman ini dilaksanakan di ruang rapat Mapolres Serang. Turut hadir Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasatintelkam AKP Tatang.
Kapolres mengungkapkan dirinya memaklumi jika masyarakat Kampung Kemuning resah lantaran pencemaran Sungai Cikambuy yang diduga dampak dari keberadaan perusahaan industri di Kawasan Modern.
“Terkait dengan limbah yang ditimbulkan dari perusahaan maupun sampah yang mengalir pada aliran sungai Cikambuy tentunya ini menjadi permasalahan yang berdampak ke masyarakat,” kata Kapolres.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang harus benar benar mengetahui soal limbah pabrik hasil produksi di buang kemana serta menggunakan mekanisme seperti apa sistem pembungannya,sambung Condro.
“Harus benar benar di perhatikan dan menjadi perhatian karena limbah hasil produksi pabrik bila tidak di kelolah dengan benar akan berdampak negatif terhadap lingkungan,”
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan 2 solusi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan, yaitu instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup agar menindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Dan solusi kedua yaitu, kami akan membantu melaksanakan pertemuan dengan pengelola Kawasan Modern Cikande untuk menyikapi permasalahan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengutarakan niat untuk membantu masyarakat dalam pengadaan air bersih untuk masyarakat Kampung Kemuning dengan melakukan pengeboran dua titik sumur bor.
“Sambil menunggu permasalahan selesai, kami akan memberikan bantuan berupa 2 sumur bor air bersih untuk masyarakat Kemuning. Insha Allah dalam 2 minggu sumur bor ini sudah bisa dinikmati masyarakat,” kata Kapolres.
“Harapan saya kepada masyarakat agar Komunikasikan apabila terdapat permasalahan dan jangan sampai ada yang menunggangi,” tegasnya.
Salah seorang tokoh masyarakat, ustadz Rebo menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang yang telah meluangkan waktunya untuk bertemu dengan masyarakat Kemuning terkait sungai yang tercemar.
“Saya mewakili masyarakat Kampung Kemuning meminta agar dari Kapolres ikut membantu kami agar apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat tersampaikan ke pihak pengelola Industri Modern Cikande,” kata ustadz Rebo.
Menurut Ustadz Rebo, masyarakat Kampung Kemuning sangat merasakan dampak yang luar biasa terkait adanya pencemaran Sungai Cikambuy yang diduga dampak keberadaan perusahaan di Industri Modern Cikande. Tidak saja aliran sungai tapi juga pencemaran udara serta menimbulkan kebisingan.
“Sungai Cikambuy ini merupakan satu-satunya sungai yang bisa digunakan masyarakat, namun saat sudah tidak layak digunakan lantaran limbah industri. Aliran Sungai Cikambuy sekarang hitam dan menimbulkan bau yang menyengat,” ujar Ustadz Rebo.
Terkait bantuan sumur bor yang diwacanakan Kapolres Serang, Ustadz Rebo menyampaikan terimakasih.
“Saya atas nama pribadi maupun masyarakat mengucapkan terimakasih pada Bapak Kapolres yang berencana memberikan bantuan sumur bor, namun mohon maaf saya meminta agar bantuan tersebut dialihkan saja untuk pembangunan Majlis Taqlim,” pintanya.