Harmony FM – Serang, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang, menjadi sorotan Bawaslu dalam gelaran pilkada serentak 2020. Tak hanya di Kabupaten Serang saja, yang menjadi daerah paling rawan se-Pulau Jawa, namun juga 269 daerah lainnya di Indonesia.
Kabupaten Serang menempati urutan ke-13 nasional untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) versi Bawaslu RI, dengan skors 66,04.
Ada empat daerah di Banten yang akan menggelar pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti, inchumbent seluruhnya ikut berkontestasi. Ada nama Ati Marliyati di Kota Cilegon, Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa di Kabupaten Serang yang kini keduanya masih menjabat pimpinan.
Kemudian ada Irna Narulita-Tanto Warsono Arban yang juga masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang hingga saat ini. Selanjutnya ada nama Benyamin Davni, Wakil Walikota Tangsel dua periode yang kini maju sebagai Walikota Tangsel bersama Pilar Saga Ichsan, putra dari Ratu Tatu Chasanah.
“Harus segera diantisipasi, kita buat (peraturan larangan) untuk tidak dibenarkan, tapi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dibenarkan,” kata Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochamad Afifuddin, ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten, Senin (20/07/2020).
Jika ditemukan ASN yang memihak ke salah satu calon, maka akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan. Penanganannya, akan diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Politik uang menjadi satu dari dua indeks kerawanan pilkada 2020 di 270 daerah: satu, politik uang; dua, netralitas ASN. Ini menjadi penting untuk kita antisipasi, karenanya kita kerjasama dengan banyak pihak, terkait pencegahannya untuk memastikan menekan setipis mungkin agar tidak terjadi politik uang. Untuk ASN, kita koordinasi dengan KASN, selain himbauan yang kita berikan. Penindakannya ada di KASN, jika tidak ada netralitas kita serahkan ke KASN,” terangnya.
Selain pencegahan kerawanan pilkada, penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan profesionalitas penyelenggara maupun pengawas pemilu juga menjadi perhatian Bawaslu RI. Sehingga pilkada serentak tidak menjadi cluster penularan virus Corona.
“Catatan penting harus kerja profesional dan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini yang sedang kita cek kesiapannya agar tidak jadi masalah, agar tidak terjadi cluster baru di penyelenggara pemilu,” jelasnya. (Siska)