Harmonyfm -Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani stunting dan Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Serang melakukan rapat evaluasi percepatan penurunan stunting Tahun 2024. Kegiatan Evaluasi ini oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten, terhitung mulai tanggal 23 April hingga 03 Mei 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan evaluasi yang akan dilakukan ini dapat menemukan spesifik indikator yang masih rendah sehingga kemudian dilakukan perbaikan terhadap hambatan yang dihadapi sehingga Pemprov Banten dapat mencapai target prevalensi stunting dibawah 14 persen tahun 2024.
” Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan para kepala OPD Pemprov Banten hadir disini dalam rangka bersama-sama untuk menurunkan angka stunting. Jadi kita terus berupaya menurunkan prevalensi stunting karena pemerintah pusat mempunyai target 14 persen dan Insya Allah Provinsi Banten di tahun 2024 di bawah 14 persen,” ungkap Virgojanti saat memberikan sambutan pada acara Rapat Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting pada Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024 di Pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang, Selasa (23/4/2023).
Adapun 20 (dua puluh) indikator target percepatan penurunan stunting berupa 9 indikator spesifik dan 11 indikator sensitif lanjut Virgo, akan dikupas satu persatu mana yang telah mencapai target dan mana yang belum mencapai target.
“Dari indikator spesifik, spesifik mana yg masih rendah apakah dalam penanganan ibu hamil atau pemberian penanganan kesehatan ASI dan sebagainya. Kemudian indikator sensitifnya masalah apa, apakah masalah akses air bersihnya, sanitasinya. Ini kita kupas bersama berdasarkan indikator-indikator tersebut,” lanjut Virgojanti.
Penanganan stunting di tahun 2024 berfokus kepada pemberian makanan bagi anak stunting (telur dan susu), pemberian makanan kepada anak berisiko stunting pada seluruh Posyandu di 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) program jaminan sosial keluarga.
Selain itu dilakukan juga promosi penganekaragaman (pemanfaatan lahan) pemberian makanan sehat bagi anak stunting, gerakan sadar konsumsi pangan beragam dan Bimtek kader pangan beragam, di sektor kesehatan pengadaan obat program gizi, ibu dan anak, penguatan komitmen dalam mendukung prioritas kesehatan yang ber lokasi di Kabupaten/Kota.
Penanganan lainnya juga dilakukan gelar pangan murah di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, serta pembinaan kepada kader Posyandu terkait pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Di sisi lain kita juga memberikan perlindungan kepada KPM misalnya keluarga bermasalah kesehatan kita alokasikan kesehatannya melalui BPJS PBI dari APBD Provinsi Banten, bermasalah pendidikan kita alokasikan pendidikan melalui dana BOSDA agar mereka tidak bayar lagi sekolahnya, kemudian bantuan pangannya supaya pendapatan mereka bisa mereka saving untuk kebutuhan yg lain. Ini yg kita harapkan,” ungkap Virgojanti.
“Tentunya keberhasilan itu perlu didukung oleh seluruh elemen termasuk RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama. ini sangat penting dilakukan makanya kita bagi tugas-tugas ini di 16 OPD Pemprov Banten, sehingga melalui intervensinya itu bisa kita arahkan dalam rangka upaya penanganan stunting di Provinsi Banten,” sambung Virgojanti.
Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Suyarsih Fifi Herwati mengatakan TIM BPKP melakukan evaluasi percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten mulai dari 23 April hingga 03 Mei 2024 untuk mengklarifikasi program yg telah dilakukan pemerintah daerah untuk mengurangi angka stunting di Provinsi Banten.
Tim BPKP lanjutnya, akan melakukan analisis, review dokumen dan sebagainya memberikan gambaran tentang capaian program penanganan stunting di Provinsi Banten.
“Ini bukan seperti audit atas laporan keuangan. Jadi lebih ke evaluasi program keberhasilan pencapaian, tujuan programnya seperti apa, nanti kita diskusikan dan berikan rekomendasi untuk bisa lebih baik lagi capaian programnya,” ungkapnya.
Ditambahkan, evaluasi di wilayah Provinsi Banten tahun 2024 ini, dari sembilan pemerintah daerah BPKP fokus di 3 sampling Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Ini merupakan agenda prioritas pengawasan BPKP, kami di Perwakilan Provinsi Banten melaksanakan program dari pusat kita lihat setiap daerah seperti apa. Evaluasi ini dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia dan laporannya akan disampaikan BPKP Pusat sebagai bagian laporan triwulanan kepada Presiden Republik Indonesia,” tambah Suryasih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan merujuk dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menjadi pedoman dan acuan pemerintah daerah, Provinsi Banten telah melaksanakan nya, dan kebijakan penanganan langsung yang digulirkan oleh Bapak Pj. Gubernur adalah terkait program kegiatan pemberian charity yang langsung dirasakan oleh anak stunting, Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar membuat metode penanganan melalui 3 (tiga) pendekatan program Charity yaitu pemberian bantuan langsung kepada sasaran, pemberdayaan keluarga yakni mengedukasi masyarakat, dan pembentukan kelompok yakni pemberian bantuan usaha.
Pendekatan Program ini secara dilaksanakan secara intensif sampai saat ini bersama-sama dengan Ketua TP PKK Provinsi Banten yang juga selaku Ketua Posyandu Provinsi Banten. Kegiatan yang
harus menyentuh langsung kepada sasaran.
Dengan adanya evaluasi dan pembinaan dari BPKP ini semakin melengkapi dan semakin jelas perihal dan program apa yang harus diperbaiki dan dapat dilanjutkan sehingga anak-anak di Provinsi Banten menjadi anak-anak yang sehat, kuat dengan tumbuh kembang yang baik.
“Kolaborasi programnya BKKBN mulai dari hulu yakni remaja, calon pengantin, ibu hamil, semuanya kita sentuh. Begitu juga kerja sama multipihak (pentahelix) dengan Pmerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Media, masyarakat dan lembaga lainnya bersama-sama untuk bisa menuntaskan target penurunan stunting, sesuai target pemerintah pusat 14 persen di tahun 2024 ini dapat terlaksana dengan baik di daerah,” tutup Nina. (Rls/Ssk).