Harmonyfm -Jakarta, Sepanjang 2023, OJK bekerjasama dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan stakeholder terkait telah melaksanakan 3.065 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.565.443 orang peserta secara nasional.
Selain itu, minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan sebanyak 430 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 2.003.462 viewers.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi saat Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar secara hybrid di The St. Regis Jakarta, Ruang Newport lantai B1, Jl. H. R. Rasuna Said No. 4 Blok Kav. B, Jakarta pada Selasa (20/02/24).
“Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK telah diakses sebanyak 48.934 kali dengan penerbitan 39.291 sertifikat kelulusan modul per 31 Desember 2023,” ungkap Frederica.
Menurut Frederica, ke depannya, OJK akan meningkatkan program edukasi keuangan secara online agar dapat meningkatkan literasi keuangan secara masif dan merata, antara lain melalui kerjasama dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sehingga LMSKU dapat diakses pengguna Kartu Prakerja dengan basis pengguna saat ini sebanyak 17 juta pemegang kartu, dan ke depannya dapat mencapai hingga 50 juta pemegang Kartu Prakerja.
“Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya,” terangnya.
Sampai dengan 31 Desember 2023 telah terbentuk 515 TPAKD di 34 provinsi dan 481 kabupaten/kota (93,58 persen dari kabupaten/kota di Indonesia) yang sepanjang tahun 2023 telah melaksanakan 1.152 program kerja, yaitu antara lain:
Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah menjangkau 1,35 juta debitur dengan nilai penyaluran Rp38,7 triliun;
Program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian (K/PSP) yang menjangkau 74.670 debitur individu dan 486 debitur kelompok, dengan total nominal Rp3,63 triliun;
Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang menjangkau 53,9 juta rekening pelajar, dengan total nominal Rp30,65 triliun;
Program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA) dengan total 1.278.848 rekening dengan nilai nominal Rp4,86 triliun;
Program pilot project Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang mencapai 36 desa dan 9.285 peserta.
Program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) sebanyak 2.851 kegiatan, yang menjangkau 1,8 juta peserta dan 7,9 juta rekening produk/layanan keuangan (meningkat 13,34 persen dibandingkan tahun 2022).
Frederica juga mengatakan sepanjang 2023 hingga 31 Januari 2024, OJK telah menerima 355.637 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 25.531 pengaduan.
“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 11.814 berasal dari sektor perbankan, 6.524 berasal dari industri financial technology, 5.026 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.744 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.
Selain melalui APPK, OJK juga mendorong penyelesaian pengaduan konsumen melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK) yang telah menerima 2.698 permohonan masuk, dengan permohonan yang selesai sebanyak 813 permohonan dan 1.460 permohonan dalam proses, sedangkan 425 permohonan tidak memenuhi syarat.
“Permohonan sengketa yang disampaikan kepada LAPS-SJK didominasi oleh sengketa sektor perbankan sebanyak 1.257 sengketa dan sektor fintech sebanyak 644 sengketa,” imbuh Frederica.
Frederica juga mengatakan di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.
“Sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023, Satgas PASTI telah menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjaman online ilegal,” katanya.
Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 13.064, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 12.528 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 536 pengaduan, dengan perkembangan jumlah entitas illegal yang telah dihentikan/diblokir adalah sebagai berikut:
entitas di 2017 investasi ilegal sebanyak 79, Pinjol ilegal 0, Gadai Ilegal 0. Di 2018
investasi ilegal 106, Pinjol ilegal 404, Gadai Ilegal 0. Di 2019 investasi ilegal 442 Pinjol ilegal 1493, Gadai Ilegal 68. Di 2020 investasi ilegal 347, Pinjol ilegal 1026, Gadai Ilegal 75. Di 2021, investasi ilegal 98, Pinjol ilegal 821, Gadai Ilegal 17. Di 2022 investasi ilegal 106, Pinjol ilegal 698, Gadai Ilegal 91. Sedangkan di 2023 investasi ilegal 40, Pinjol ilegal 2248, Gadai Ilegal 0.
Untuk meningkatkan layanan OJK kepada masyarakat terkait informasi dan pengaduan, OJK telah menerbitkan pedoman tentang Sistem Layanan Konsumen dan Masyarakat Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan. (Ssk)