Harmony FM – Serang, Menjelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang diperjualbelikan.
Kabid Perternakan Distan Kota Serang, Siswati mengatakan pemeriksaan hewan kurban kali ini selain untuk menjaga kesehatan hewan ternak juga untuk memastikan lapak penjual telah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, begitu juga dengan pembeli.
“Dalam pemeriksaan kali ini, kita melakukan pendataan mengenai jumlah pedagang, jumlah ternak, dan asal ternaknya dari mana,” kata Kabid Perternakan Distan Kota Serang, Siswati kepada awak media, Jumat (03/07/20).
Siswati juga mengatakan, yang paling penting dalam pemeriksaan ini adalah memeriksa hewan ternak yang diperjualbelikan apakah berpenyakit atau tidak.
“Kita juga memeriksa kelayakan dari segi persyaratan agama dilihat dari umur hewan ternak. Seperti tadi yang kita lihat dari giginya kalau sudah berganti gigi depan dan berganti gigi seri berarti itu sudah layak untuk kurban,” katanya.
Dalam kaitan pencegahan penyebaran Covid-19, dilanjutkan Siswati, bagi lapak penjual hewan kurban dalam penyelenggaraan penjualan hewan kurban ataupun pembeli harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kalau di lapak penjualan harus disediakan tempat cuci tangan pakai sabun, kemudian hand sanitizer, terus petugas memakai masker, diusahakan memakai kaos lengan panjang, dan juga sarung tangan, kemudian yang paling penting jaga jarak dan tidak boleh ada sentuhan fisik,” jelasnya.
Untuk pengirim hewan ternak, lanjut Siswati, harus menjalankan protokol kesehatan, begitu datang di Kota Serang harus langsung mandi, ganti baju, terus membawa surat sehat hasil rapid test.
“Jika tidak menerapkan, akan kami tegur, kalau untuk sanksi secara undang-undang belum ada, nanti kita tegur saja langsung kita tegur untuk melaksanakan protokoler kesehatan,” imbuhnya.
Siswati juga berpesan, agar para penjual hewan ternak kurban untuk selalu melindungi dan menyejahterakan hewan dengan memberikan makan dan minum yang cukup.
“Hewan ternak itu juga harus dilindungi kesejahteraannya, ketersediaan pakannya, dan Alhamdulillah di lapak ini pakan dan minum juga ada, ini sudah memenuhi syarat kesejahteraan hewan,” pungkasnya. (Siska)