Harmonyfm-Serang, KPU Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten secara serentak melakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penerapan SIREKAP pada akhir bulan Desember 2023 yang lalu.
Simulasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 1447/PL.01.08-SD/05/2023 tanggal 6 Desember 2023. Dimana seluruh KPU Provinsi di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk memastikan terselenggaranya Bimbingan Teknis dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan di seluruh KPU Kabupaten/Kota dan menghadirkan PPK dan PPS.
Berdasar release yang diterima Harmonyfmserang.com, Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan menjelaskan, Simulasi pemungutan dan penghitungan suara salah satunya bertujuan untuk mengedukasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar mereka mendapatkan referensi untuk di sampaikan ke petugas KPPS yang akan di tetapkan pada tanggal 24 Januari 2024 karena KPPS ini tentunya harus diberikan pemahaman yang utuh.
“Simulasi ini juga menerangkan secara detail bagaimana memberikan pelayanan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk masyarakat atau pemilih yang memiliki hak suara,” ungkap Mohammad Ihsan.
Selain itu, kegiatan simulasi tungsura ini memberikan gambaran nyata di lapangan tentang pencegahan dini dan mitigasi masalah yang muncul.
KPU Provinsi Banten, melalui monitoring pelaksanaan simulasi tungsura ini juga turut memastikan bahwa dari enam tahapan yang akan disimulasikan di antaranya Persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, kemudian pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan tentu saja teknologi terbaru dari Pemilu 2024 adalah penggunaan Sirekap.
Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara) adalah alat bantu penghitungan suara sudah yang tersambung dengan server KPU RI untuk kemudian dapat langsung melakukan publikasi perolehan suara melalui portal info pemilu.
Mohammad Ihsan juga menegaskan bahwa surat suara yang dipakai merupakan surat suara yang dirancang khusus untuk keperluan simulasi, sehingga tidak menggunakan simbol, warna dan unsur lain yang melekat pada peserta pemilu yang sesungguhnya. Alasannya agar tidak di salahgunakan untuk membangun persepsi pemilih untuk memilih calon tertentu.
“Substansi kegiatan simulasi ini untuk pembelajaran terkait logistik pemilu di TPS, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan Sirekap, kemudian mengukur durasi sebagai antisipasi waktu, dan fasilitas yang dibutuhkan TPS, mitigasi TPS rawan bencana, maka simulasi ini digunakan untuk memberikan gambaran utuh,” tutup Ihsan. (Rls/Ssk).